Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Pelaksanaan Belanja Banten Upasaksi

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat dewan Bangli dengan OPD terkait
balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Bangli bersama beberapa OPD seperti Bagian Kesra Setda Bangli, BKPAD dan Inspektorat. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles membahas terkait kegiatan belanja banten upasaksi. Belanja banten upasaksi memantik pertanyaan kalangan dewan. Kegiatan tersebut dinilai diluar perencanaan. 
 
Komang Carles saat dikonfirmasi mengatakan semua kegiatan seharusnya masuk dalam perencanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sedangkan belanja banten upasaksi dari sisi perencanaan, justru tanpa melalui proses input setahun sebelumnya. "Jika untuk dana Punia tidak ada seperti itu. Berarti kita anggap sistem Punia ini, belanja banten ini, tidak terencana," jelasnya Minggu (26/6).
 
Pihaknya mengaku minta kajian pada inspektorat, kepada BKPAD. Pihaknya tidak menjamin jika pola ini tidak jadi temuan. "Memang sekarang tidak menjadi temuan, tapi apa menjamin di tahun 2023 nanti tidak menjadi temuan dengan pola seperti itu? Dengan tidak masuk di SIPD?," ujar politisi Demokrat ini.
 
Disisi lain, Kabag Kesra Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan mengatakan memang sebelumnya ada yang nama punia yang diserahkan Bupati atau Wakil Bupati ketika menghadiri upacara keagamaan. Namun saat ini tidak ada lagi yang nama punia. Kata Gede Eddy pemerintah ikut memfasilitasi pengelolaan bina mental spiritual. Dalam hal ini masyarakat dibantu dalam bentuk banten upasaksi. 
 
"Dulu punia masuk pos hibah bansos. Kemudian sesuai hasil pemeriksaan BPK maka ada perubahan. Dari tahun 2021 berupa kegiatan yakni belanja banten upasaksi," sebutnya. 
 
Besaran alokas8 dana banten upasaksi untuk pura khayangan tiga dan pura dadia masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan realisasi untuk pura khayangan tiga sebesar Rp 1,3 miliar dan pura dadia sebanyak Rp 1,2 miliar. "Ini baru berdasarkan kwitansi, untuk pencairan banyak yang masih dalam proses," bebernya. 
 
Adapun, besaran belanja banten upasaksi sudah ditetapkan lewat SK Bupati. Untuk di pura khayangan tiga tertinggi Rp 15 juta, pura dadia tertinggi Rp 10 juta. Selain itu untuk pura swagina seperti Pura Subak sebesar Rp 5 juta.  
 
"Masyarakat yang mengundang Bupati atau Wakil Bupati tidak menerima uang cash. Tetapi dalam bentuk banten. Yang mana banten dibuat oleh serati di wilayah yang mengundang. Ini sistem swakelola," tegasnya. 
 
Ditambahkan pula, pihaknya akan mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan. Hanya saja untuk besaran belum dapat dipastikan.
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.