Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Rekomendasikan Evaluasi Simantri dan Gerbang Sadu

AA Adhi Ardhana
AA Adhi Ardhana

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) telah membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2016. Dari hasil pembahasan tersebut, dewan memberikan setidaknya 18 rekomendasi kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, sebagaimana disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pekan kemarin.

Dari 18 rekomendasi tersebut, salah satunya terkait program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) dan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbang Sadu). Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali yang dinahkodai AA Ngurah Adhi Ardhana meminta eksekutif mengevaluasi kedua kedua program dimaksud.

"Berkaitan dengan Simantri dan Gerbang Sadu yang sebenarnya program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat petani, akan tetapi pelaksanaannya di lapangan belum sesuai dengan harapan," tutur Adhi Ardhana, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali.

Kondisi ini, diakui Adhi Ardhana, sebagaimana juga telah disampaikan kabupaten dan kota serta secara implisit tercermin dari apa yang disampaikan Inspektorat Provinsi Bali dan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali. Intinya, dua program unggulan Bali Mandara ini banyak tidak sesuai dengan perencanaan awal.Hal ini pula yang didapatkan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali saat melakukan tinjauan secara langsung ke lapangan.

"Dengan demikian, direkomendasikan kepada Saudara Gubernur agar program kegiatan yang berkaitan dengan Simantri dan Gerbang Sadu, dievaluasi dengan baik dan benar serta bersinergi dengan program kegiatan peningkatan ekonomi kemasyarakatan lainnya, seperti BUMDes, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama petani," ujar Adhi Ardhana.

Selain itu, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali juga merekomendasikan agar eksekutif meningkatkan kegiatan yang berkaitan dengan infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan, bersinergi data potensi dengan kabupaten dan kota, di mana kegiatan itu diharapkan mampu sebagai pemilu perekonomian masyarakat terutama petani. "Sehingga diharapkan akan bermunculan ekonomi kreatif dan produktif di masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Selanjutnya, eksekutif diharapkan mendorong peningkatan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan primer masyarakat sesuai dengan keadaan, situasi dan kondisi di masing-masing kabupaten dan kota se-Bali. Di antaranya terkait air bersih, bedah rumah, Rumah Sakit Pratama, hingga pengganti Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) bagi masyarakat miskin dengan mempertimbangkan kebutuhan dan berkeadilan.

Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali juga mengingatkan terkait penerapan otonomi daerah. Ini penting, mengingat dalam penerapan otonomi daerah pemerintah Provinsi Bali memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten dan kota. Ini sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang bupati dan wali kota terkait dengan pariwisata di daerah ini.

"Seperti kita ketahui, sistem pariwisata di Bali merupakan satu kesatuan, maka Saudara Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah agar menyelesaikan masalah Kabupaten Badung yang ingin memberikan bantuan PHR secara langsung kepada enam kabupaten lainnya dengan baik dan benar sehingga memberikan nilai manfaat sebagai satu kesatuan sistem kepariwisataan," tegas Adhi Ardhana, yang juga anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.