Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Rekomendasikan Evaluasi Simantri dan Gerbang Sadu

AA Adhi Ardhana
AA Adhi Ardhana

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) telah membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2016. Dari hasil pembahasan tersebut, dewan memberikan setidaknya 18 rekomendasi kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, sebagaimana disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pekan kemarin.

Dari 18 rekomendasi tersebut, salah satunya terkait program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) dan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbang Sadu). Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali yang dinahkodai AA Ngurah Adhi Ardhana meminta eksekutif mengevaluasi kedua kedua program dimaksud.

"Berkaitan dengan Simantri dan Gerbang Sadu yang sebenarnya program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat petani, akan tetapi pelaksanaannya di lapangan belum sesuai dengan harapan," tutur Adhi Ardhana, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali.

Kondisi ini, diakui Adhi Ardhana, sebagaimana juga telah disampaikan kabupaten dan kota serta secara implisit tercermin dari apa yang disampaikan Inspektorat Provinsi Bali dan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali. Intinya, dua program unggulan Bali Mandara ini banyak tidak sesuai dengan perencanaan awal.Hal ini pula yang didapatkan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali saat melakukan tinjauan secara langsung ke lapangan.

"Dengan demikian, direkomendasikan kepada Saudara Gubernur agar program kegiatan yang berkaitan dengan Simantri dan Gerbang Sadu, dievaluasi dengan baik dan benar serta bersinergi dengan program kegiatan peningkatan ekonomi kemasyarakatan lainnya, seperti BUMDes, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama petani," ujar Adhi Ardhana.

Selain itu, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali juga merekomendasikan agar eksekutif meningkatkan kegiatan yang berkaitan dengan infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan, bersinergi data potensi dengan kabupaten dan kota, di mana kegiatan itu diharapkan mampu sebagai pemilu perekonomian masyarakat terutama petani. "Sehingga diharapkan akan bermunculan ekonomi kreatif dan produktif di masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Selanjutnya, eksekutif diharapkan mendorong peningkatan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan primer masyarakat sesuai dengan keadaan, situasi dan kondisi di masing-masing kabupaten dan kota se-Bali. Di antaranya terkait air bersih, bedah rumah, Rumah Sakit Pratama, hingga pengganti Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) bagi masyarakat miskin dengan mempertimbangkan kebutuhan dan berkeadilan.

Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali juga mengingatkan terkait penerapan otonomi daerah. Ini penting, mengingat dalam penerapan otonomi daerah pemerintah Provinsi Bali memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten dan kota. Ini sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang bupati dan wali kota terkait dengan pariwisata di daerah ini.

"Seperti kita ketahui, sistem pariwisata di Bali merupakan satu kesatuan, maka Saudara Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah agar menyelesaikan masalah Kabupaten Badung yang ingin memberikan bantuan PHR secara langsung kepada enam kabupaten lainnya dengan baik dan benar sehingga memberikan nilai manfaat sebagai satu kesatuan sistem kepariwisataan," tegas Adhi Ardhana, yang juga anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.