Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6)

balitribune.co.d | Denpasar - Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6) masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Era Baru 2025-2125. 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ini dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster pun beragendakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Pandangan Umum dari Fraksi PDIP, dibacakan oleh I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, menyampaikan Fraksi PDIP memberikan apresiasi yang tinggi dan mendukung sepenuhnya Gubernur Bali, karena memiliki pemikiran yang visioner, fundamental, dan holistik, bernas, generik, dan inovatif, dalam upaya keberlanjutan menjaga, memelihara, mengembangkan, memberdayakan, memajukan, dan melestarikan pesan dan nilai adiluhung leluhur/Lelangit Bali. 

Leluhur Bali telah melaksanakan filosofi yang berorientasi Nyegara-Gunung (Pasir Ukir Pandeglang). Filosofi ini bermakna gunung/Ukir sebagai mahkota/hulu, dan Segara sebagai kaki/Teben yang menjaga kekuatan spirit Taksu Jagat Bali. Sehingga secara historis kebudayaan Bali terbukti tangguh, dinamis, dan adaptif ditengah arus deras dinamika zaman.

Hal ini diharapkan agar menjadi komitmen yang berkelanjutan dan dasar filosofi penyusunan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang telah selaras dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. 

Fraksi Golkar yang dibacakan Ni Putu Yuli Artini, menyampaikan saat ini sedang dibahas Haluan Pembangunan Bali untuk 100 Tahun ke Depan. Sebuah dimensi waktu yang sangat panjang, dibutuhkan kecermatan analisis kondisi masa lalu dan kajian masa kini untuk kemudian disusun prediksi-prediksi yang menggunakan alat analisis yang secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan. 

"Ciri obyektif masa depan adalah ketidakpastian dan perubahan. Berdasarkan kajian akademik yang telah diketengahkan oleh para ahli, secara filosofis menggunakan dasar Sad Kerthi dan Tri Hita Karana. Kami berharap lebih dilengkapi dengan tujuan hidup masyarakat yaitu Catur Purusartha, karena yang ingin dicapai di masa depan adalah tercapainya kualitas peradaban, kualitas hidup, intelektualitas, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia itu sendiri," jelas Putu Yuli.

Lebih lanjut disampaikan, dari kajian masa lalu dan masa kini, apa yang disajikan cukup komprehensif, tetapi pada kajian di masa depan perlu kecermatan lebih jauh lagi. Alat analisa yang digunakan untuk memprediksi adalah apa yang diyakini benar untuk saat ini. Tetapi sebagaimana hakekat ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, belum tentu dipandang masih relevan untuk masa yang akan datang. 

Begitu pula terkait implementasi Tri Hita Karana, dari sisi kajian hubungan manusia dengan Tuhan, dibutuhkan kecermatan untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan lingkungan strategis, seperti apa yang boleh dan tidak boleh di masa kini maupun di masa depan. 

"Seperti misalnya, di masa lalu krematorium adalah hal yang ditabukan, tetapi saat ini dipandang relevan. Untuk hubungan manusia dengan alam, adalah bagaimana kita bisa memprediksi lingkungan alam yang wajib dipertahankan, sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk dengan segala kompleksitas berbagai kebutuhannya," tegas Srikandi Partai Golkar ini.

Pandangan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Wirawan menyatakan, Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan menerima pendapat Gubernur Bali bahwa Haluan Pembangunan Bali bertujuan untuk memastikan kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan Gubernur Bali bahwa Haluan Pembangunan Bali ini harus menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara Niskala-Sakala, serta didukung masyarakat Bali.

Pandangan Fraksi Gerindra DPRD Provinsi yang dibacakan I Ketut Juliarta mengapresiasi gagasan Gubernur Bali tersebut karena pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana (planned), berkelanjutan (sustainable), dan bermanfaat bagi kelelestarian, Keajegan, dan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang. 

Pandangan Fraksi Nasdem, PSI dan Hanura DPRD Provinsi Bali yang dibacakan Grace Anastasia Surya Widjaja menyatakan salut dan kagum atas visi jauh ke depan dari Gubernur Bali. "Untuk itu perkenankan kami memberikan beberapa catatan yang sekiranya bermanfaat dalam penggodokan Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.