Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sampaikan Tanggapan Mengenai Pendapat Gubernur terhadap Raperda Penanggulangan Bencana

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (19/6)
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan tanggapan terkait Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana saat Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (19/6). Tanggapan Dewan ini dibacakan Nyoman Ray Yusha yang pada prinsinsipnya sependapat dengan Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana yang disampaikan pada Soma Wage Kulantir, 12 Juni 2023 pada Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. 
 
Pertama, aspek teknik penyusunan (legal draffting) menjadi dasar Penyusunan Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana, yaitu mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang mengatur pembuatan Naskah Akademis sebagai dasar Pedoman Penyusunan Raperda yaitu landasan filosofis, yuridis, sosiologis yang tertuang dalam konsideran dan pembuatan materi muatan maupun penormaan pada Pasal-pasal Batang Tubuh. Selanjutnya dilakukan sosialisasi, harmonisasi, dan fasilitasi Raperda yang dibahas sampai pada penetapan menjadi Perda.
 
Kedua, secara inklusif mempertimbangkan pengarusutamaan gender (perempuan tangguh bencana), disabilitas, dan sosial inklusi, yang diberikan peran menjadi warga masyarakat tangguh/siap siaga menghadapi bencana, yang kemudian dijabarkan sebagai materi muatan dan dinormakan dalam Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana. 
 
Ketiga, perubahan iklim (climate change) merupakan implikasi dari global warming yang membawa dampak cukup besar dan menyebabkan pada perubahan tatanan ekologi suatu kehidupan manusia terutama aspek kesehatan dan produktivitas perekonomian untuk kesejahteraan hidup dapat terganggu. Kondisi iklim ini menjadi substansi adaptasi perubahan iklim yang penting untuk diakomodir diatur pada Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Penaggulangan Bencana.
 
Keempat, dalam Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana, penting mengatur berkembangnya industri pariwisata yang mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru terutama di kawasan rawan bencana yang berdampak meningkatnya risiko bencana. Terhadap kondisi ini, pemerintah daerah bersama pelaku pariwisata bersama-sama menyikapi untuk memberikan perlindungan hukum yang dapat menjamin masyarakat dan wisatawan dalam penguatan kapasitas melalui tata kelola pariwisata tangguh bencana.
 
Dari beberapa hal tersebut di atas, menjadi fokus perhatian untuk dipertimbangkan pada pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana dengan mengunakan pendekatan hukum dan berbagai disiplin ilmu lainnya karena substansi yang diatur mencakup multidimensi kehidupan manusia yaitu lingkungan alam, ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal terkait dengan penanggulangan bencana. 
 
Secara politik hukum, diharapkan bahwa Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana menjadi produk hukum daerah yang berfungsi responsif, implementatif, dan efektif dilaksanakan di masyarakat. Tanggapan Dewan mengenai Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 ini untuk dapat dilanjutkan dengan tahap pembahasan dalam rapat-rapat berikutnya.
 
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan pada tanggal 12 Juni 2023 dan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
 
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum seluruh fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022," katanya.
wartawan
YUE
Category

Ketua Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia

balitribune.co.id | Gianyar - Kabar duka menyelimuti DPRD Kabupaten Gianyar. Salah satu anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) malam. Politisi asal Ubud ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Penang, Malaysia, di usia 54 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tidur Pulas Berubah Petaka, Banjir Terjang Subagan Saat Warga Terlelap

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari memicu banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi terparah berada di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, di mana terjangan air bah menghanyutkan sepeda motor, ternak, hingga merendam permukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Keuangan bagi 2.000 Pelajar di Gianyar, Maybank Indonesia Perluas Dampak Maybank Marathon 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Literasi keuangan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membangun ketahanan finansial dan menghadapi masa depan yang semakin dinamis. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan pelajar Indonesia baru mencapai 61,76%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,46%. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan literasi keuangan sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Standar Layanan, AHM Gelar Uji Kemampuan Teknisi AHASS se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) sukses menyelenggarakan Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026. Ajang tahunan ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjaga serta meningkatkan kualitas layanan purna jual di seluruh jaringan Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Pesisir Bali, Gubernur Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas kawasan mangrove melalui gerakan penanaman rutin setiap bulan dengan melibatkan pelajar, dunia usaha, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.