Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sebut Pengelolaan PLTS Merugi

Bali Tribune / PLTS yang berlokasi di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli.

balitribune.co.id | BangliPengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berlokasi di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli oleh DPRD Bangli dikatakan merugi. Atas kondisi ini, Dewan menyarankan usaha PLTS dilepaskan. 

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengatakan pengelolaan PLTS salah satu usaha Perusda Bukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli. Listrik yang dihasilkan PLTS di Bangklet ini dijual ke PLN. 

Menurut Made Sudiasa, dalam pengelolaan PLTS justru merugi. Pasalnya operasional dan pendapatan tidak seimbang. 

"PLTS Bangklet terdapat 50 panel surya, jika seluruh panel berfungsi atau produksi normal, dalam setahun penjualan listrik hanya Rp 600 juta," ungkapnya Minggu (15/10). 

Sementara saat ini panel yang berfungsi 20 panel saja sehingga pendapatan semakin turun dan tidak mampu menutupi operasional. 

"Untuk gaji saja Rp 37 juta per bulan. Jika dikalikan 12 sudah untuk gaji saja lebih dari Rp 400 juta. Belum lagi untuk biaya maintenance (pemeliharaan)," sebutnya. 

Untuk memenuhi kekurangan operasional, dana penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar kini sisa sekitar Rp 300 juta.

Dengan kondisi ini harus ada kecepatan Perusda BMB untuk melepas usaha ini. Kalau itu dilanjutkan maka modal usaha ini akan habis. 

"Kalau memang tidak layak usaha itu maka lebih baik dilepaskan saja. Jika usaha ini tidak dilanjutkan, kami rasa tidak akan menyebabkan hal fatal bagi pemerintah daerah," tegasnya. 

Disisi lain, Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni saat dikonfirmasi, menjelaskan jika PLTS di Bangklet merupakan barang hibah dari pusat. 

Sejak awal tidak menghasilkan pendapatan yang signifikan, hal ini disebabkan biaya pengelolaan dan maintenance yang mahal, namun pendapatan dari hasil penjualan listrik kecil, PLN membeli listrik PlTS sebesar Rp 750/kwh. Sehingga biaya yang dikeluarkan oleh Perusda tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh. 

"Akan dibentuk Perseroda untuk pengembangan unit usaha lainnya, sehingga diharapkan antar unit usaha dapat saling mendukung," ujarnya.

Dikatakan pula, bila PLTS dibiarkan maka Pemda akan dianggap menelantarkan aset sehingga penambahan bidang usaha adalah solusi agar Perusda tidak merugi dan PLTS masih tetap berjalan. 

"Seperti di awal hibah diberikan peran PLTS adalah sebagai edukasi energi terbarukan yang merupakan penjabaran rencana induk  energi oleh pemerintah pusat," sambungnya.

wartawan
SAM
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.