Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sebut Pengelolaan PLTS Merugi

Bali Tribune / PLTS yang berlokasi di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli.

balitribune.co.id | BangliPengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berlokasi di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli oleh DPRD Bangli dikatakan merugi. Atas kondisi ini, Dewan menyarankan usaha PLTS dilepaskan. 

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengatakan pengelolaan PLTS salah satu usaha Perusda Bukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli. Listrik yang dihasilkan PLTS di Bangklet ini dijual ke PLN. 

Menurut Made Sudiasa, dalam pengelolaan PLTS justru merugi. Pasalnya operasional dan pendapatan tidak seimbang. 

"PLTS Bangklet terdapat 50 panel surya, jika seluruh panel berfungsi atau produksi normal, dalam setahun penjualan listrik hanya Rp 600 juta," ungkapnya Minggu (15/10). 

Sementara saat ini panel yang berfungsi 20 panel saja sehingga pendapatan semakin turun dan tidak mampu menutupi operasional. 

"Untuk gaji saja Rp 37 juta per bulan. Jika dikalikan 12 sudah untuk gaji saja lebih dari Rp 400 juta. Belum lagi untuk biaya maintenance (pemeliharaan)," sebutnya. 

Untuk memenuhi kekurangan operasional, dana penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar kini sisa sekitar Rp 300 juta.

Dengan kondisi ini harus ada kecepatan Perusda BMB untuk melepas usaha ini. Kalau itu dilanjutkan maka modal usaha ini akan habis. 

"Kalau memang tidak layak usaha itu maka lebih baik dilepaskan saja. Jika usaha ini tidak dilanjutkan, kami rasa tidak akan menyebabkan hal fatal bagi pemerintah daerah," tegasnya. 

Disisi lain, Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni saat dikonfirmasi, menjelaskan jika PLTS di Bangklet merupakan barang hibah dari pusat. 

Sejak awal tidak menghasilkan pendapatan yang signifikan, hal ini disebabkan biaya pengelolaan dan maintenance yang mahal, namun pendapatan dari hasil penjualan listrik kecil, PLN membeli listrik PlTS sebesar Rp 750/kwh. Sehingga biaya yang dikeluarkan oleh Perusda tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh. 

"Akan dibentuk Perseroda untuk pengembangan unit usaha lainnya, sehingga diharapkan antar unit usaha dapat saling mendukung," ujarnya.

Dikatakan pula, bila PLTS dibiarkan maka Pemda akan dianggap menelantarkan aset sehingga penambahan bidang usaha adalah solusi agar Perusda tidak merugi dan PLTS masih tetap berjalan. 

"Seperti di awal hibah diberikan peran PLTS adalah sebagai edukasi energi terbarukan yang merupakan penjabaran rencana induk  energi oleh pemerintah pusat," sambungnya.

wartawan
SAM
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.