Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli 2023

Bali Tribune / APBD - sidang paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli tahun 2023

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui  pembahasan yang alot, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 yang dilakukan langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama pimpinan DPRD Bangli saat sidang paripurna DPRD Bangli, Rabu (23/8).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Dalam pidato pengantar pimpinan Dewan yang dibacakan Ketua DPRD Ketut Suastika disebutkan, dalam rangka menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

"Itu nantinya yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023," kata Suastika.

Selanjutnya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2023 terhadap PPAS yang meliputi rencana Pendapatan dan Pembiayaan Daerah Tahun Angggaran 2023. Prioritas Belanja Daerah Plafon Anggaran Sementara per-urusan dan Perangkat Daerah (PD), Plafon Anggaran sementara. Program dan Kegiatan Plafon Anggaran Sementara Belanja Tidak Langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Kata Suastika, dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli Tahun 2023, yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dengan DPRD Kabupaten Bangli sudah melalui rangkaian pembahasan dan penyajiannya telah memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli juga telah melakukan Rapat Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ungkap Politisi PDIP asal desa Peninjoan, Tembuku ini. 

Hal itu, kata Suastika, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,

Kabupaten, dan Kota Pasal 16 ayat (6) yang menyatakan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli.

"Hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangli sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023," ujar Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.