Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli 2023

Bali Tribune / APBD - sidang paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli tahun 2023

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui  pembahasan yang alot, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 yang dilakukan langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama pimpinan DPRD Bangli saat sidang paripurna DPRD Bangli, Rabu (23/8).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Dalam pidato pengantar pimpinan Dewan yang dibacakan Ketua DPRD Ketut Suastika disebutkan, dalam rangka menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

"Itu nantinya yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023," kata Suastika.

Selanjutnya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2023 terhadap PPAS yang meliputi rencana Pendapatan dan Pembiayaan Daerah Tahun Angggaran 2023. Prioritas Belanja Daerah Plafon Anggaran Sementara per-urusan dan Perangkat Daerah (PD), Plafon Anggaran sementara. Program dan Kegiatan Plafon Anggaran Sementara Belanja Tidak Langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Kata Suastika, dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli Tahun 2023, yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dengan DPRD Kabupaten Bangli sudah melalui rangkaian pembahasan dan penyajiannya telah memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli juga telah melakukan Rapat Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ungkap Politisi PDIP asal desa Peninjoan, Tembuku ini. 

Hal itu, kata Suastika, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,

Kabupaten, dan Kota Pasal 16 ayat (6) yang menyatakan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli.

"Hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangli sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023," ujar Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.