Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli 2023

Bali Tribune / APBD - sidang paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli tahun 2023

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui  pembahasan yang alot, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 yang dilakukan langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama pimpinan DPRD Bangli saat sidang paripurna DPRD Bangli, Rabu (23/8).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Dalam pidato pengantar pimpinan Dewan yang dibacakan Ketua DPRD Ketut Suastika disebutkan, dalam rangka menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

"Itu nantinya yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023," kata Suastika.

Selanjutnya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2023 terhadap PPAS yang meliputi rencana Pendapatan dan Pembiayaan Daerah Tahun Angggaran 2023. Prioritas Belanja Daerah Plafon Anggaran Sementara per-urusan dan Perangkat Daerah (PD), Plafon Anggaran sementara. Program dan Kegiatan Plafon Anggaran Sementara Belanja Tidak Langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Kata Suastika, dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli Tahun 2023, yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dengan DPRD Kabupaten Bangli sudah melalui rangkaian pembahasan dan penyajiannya telah memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli juga telah melakukan Rapat Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ungkap Politisi PDIP asal desa Peninjoan, Tembuku ini. 

Hal itu, kata Suastika, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,

Kabupaten, dan Kota Pasal 16 ayat (6) yang menyatakan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli.

"Hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangli sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023," ujar Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.