Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tetapkan Perda Perubahan Kedua Atas Perda Pajak Daerah

PARIPURNA - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya perda inisiatif Dewan tentang Pajak Daerah dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Kamis (28/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satu lagi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Bali yang ditetapkan menjadi Perda. Kali ini, giliran Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang ditetapkan sebagai Perda, setelah mendapat persetujuan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Dewan, Kamis (28/4). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi para wakil ketua tersebut, juga dihadiri Gubernur Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, serta pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Bali.

Dikonfirmasi usia sidang paripurna, Gubernur Mangku Pastika mengatakan, dirinya telah menyetujui penetapan ranperda yang merupakan inisiatif dewan ini menjadi perda. Hanya saja sesuai mekanisme, perda yang telah ditetapkan tersebut masih harus diverifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Mekanismenya begitu. Perda apapun itu, setelah ditetapkan dalam sidang paripurna dewan, masih harus diverifikasi ke Jakarta,” tutur Gubernur Mangku Pastika. Sementara itu sebelum ranperda tersebut ditetapkan, Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, Ketut Suwandhi, melaporkan hasil kerja pansus yang dipimpinnya.

Dalam laporannya, Suwandhi memaparkan enam perubahan penting dalam ranperda ini. Pertama, pengaturan pajak progresif terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga di bawah 250 cc diatur sebesar 1,5 persen. Untuk kepemilikan kedua pajak progresifnya 2 persen. Untuk kepemilikan ketiga 2,5 persen, keempat 3 persen, serta kelima dan seterusnya sebesar 3,5 persen.

Kedua, pengaturan untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga 250 cc ke atas serta kendaraan bermotor roda empat atau lebih, kepemilikan pertama pajak progresifnya dikenakan sebesar 1,75 persen. Ketiga, pengaturan untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga 250 cc ke atas serta kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Khusus untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, diatur untuk kepemilikan kedua dikenakan pajak progresif 3 persen, kepemilikan ketiga 4,5 persen, kepemilikan keempat 5 persen, serta kepemilikan kelima dan seterusnya 7,5 persen. Keempat, pengaturan untuk kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama dan alamat yang sama sesuai dengan identitas diri yang ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kelima, terdapat perubahan tarif pajak BBNKB atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan selanjutnya dari 0,5 persen menjadi 1 persen. Keenam, terdapat perubahan tarif pajak BBNKB atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor karena warisan dan bibah dari 0,5 persen menjadi 0 persen.

wartawan
San Edison
Category

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.