Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Rencana Koster Pangkas Dana Hibah

I Wayan Adnyana

BALI TRIBUNE -  Gelombang penolakan DPRD Provinsi Bali terkait rencana Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, terus menggelinding. Penolakan terutama seputar rencana Koster, memangkas dana bantuan kepada kelompok masyarakat dalam bentuk hibah, yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali.  Dalam APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, dana hibah yang difasilitasi anggota dewan dirancang sebesar Rp 370 miliar. Alokasi anggaran ini rencananya dipangkas Koster untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk dua titik shortcut Singaraja-Denpasar.  Penolakan misalnya datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, sesaat setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8).  Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry itu, Adnyana mengatakan, penolakan terhadap rencana pemangkasan dana hibah itu mendapat persetujuan dari semua fraksi, kecuali Fraksi PDI Perjuangan. Artinya, empat fraksi lainnya menolak pemangkasan dana hibah itu, yakni Fraksi Demokrat, Golkar, Gerindra dan Panca Bayu.  Adapun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sebelumnya sudah diajak koordinasi oleh Koster terkait rencananya memangkas dana hibah tersebut. Koster melakukan koordinasi, mengingat kapasitasnya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.  "Saya sampaikan pandangan di luar Ranperda, menyikapi adanya pemberitaan bahwa gubernur terpilih akan memangkas bantuan ke masyarakat dalam bentuk hibah yang difasilitasi anggota dewan. Saya mengatakan, pada prinsipnya tak setuju karena dana itu sangat dibutuhkan masyarakat," tandas Adnyana. Ia menjelaskan, bantuan hibah yang difasilitasi anggota dewan itu berdasarkan proposal permohonan masyarakat. Ada kebutuhan-kebutuhan mendesak masyarakat yang perlu dibantu dengan bantuan hibah oleh pemerintah.  "Kami menghimpun proposal hibah itu melalui serapan aspirasi lewat reses. Ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang mendesak, yang dimintakan bantuannya lewat pemerintah. Itu kami serapnya lewat reses. Akhirnya kita bahas bersama eksekutif, jadilah keputusan dewan dan eksekutif menjadi program hibah," beber Adnyana. Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali ini menambahkan, anggota dewan merespon permohonan hibah oleh masyarakat, karena wakil rakyat menyadari bahwa masyarakat, khususnya masyarakat adat dan agama Hindu, memiliki beban luar biasa dalam membiayai aktivitas keagamaan, seni dan budaya.  Adnyana bahkan mengutip hasil penelitian akademisi Universitas Udayana. Hasil penelitian itu menyebutkan bahwa 30-32 persen pendapatan masyarakat dialokasikan untuk membiayai ritual keagamaan dan kegiatan seni budaya.  "Beban ini yang kita bantu lewat hibah untuk meringankan, bukan mengambilalih semua beban mereka. Misalnya bantu perbaikan pura, beli gong untuk kegiatan kesenian, ada ritual beli tenda kita bantu beli tenda, sehingga mereka gak keluarin duit. Jadi kita ringankan biaya hidupnya dia," tandas politikus asal Tabanan itu.

wartawan
San Edison
Category

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.