Dewan Usulkan Revisi Perda Aset | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 24 Desember 2024
Diposting : 9 May 2017 19:31
San Edison - Bali Tribune
Ketut Tama Tenaya
Ketut Tama Tenaya

BALI TRIBUNE - Persoalan aset, masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Bali hingga saat ini. Bahkan sejak adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali, tak sedikit aset daerah yang terbengkalai. Tidak terurusnya sejumlah aset daerah ini, menjadi perhatian DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, dari hasil pantauannya di lapangan, beberapa aset di lokasi strategis di dalam kota pun saat ini banyak tidak terurus. Misalnya eks Perpustakaan di Jalan Teuku Umar Denpasar, eks Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Imam Bonjol Denpasar. Bahkan khusus BLK, selain sudah ditumbuhi rumput liar setinggi lutut, juga sudah dijadikan tempat parkir masyarakat umum.

“Nilai aset tersebut sangat tinggi, apalagi di tempat strategis dan di pusat kota. Sayang sekali jika itu tidak diurus. Kita ingin tidak boleh ada aset yang dihuni hantu apalagi ‘dimakan hantu’, itu bahaya. Aset Pemprov bisa lenyap,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Senin (8/5).

Politisi asal Tanjung Benoa itu menambahkan, di tengah kemajuan pariwisata Bali, semestinya eks BLK dapat dimanfaatkan dan dikelola agar bisa menghasilkan uang sehingga memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita dorong seperti itu. Sayangnya, aset yang sebelumnya dijadikan tempat pelatihan kerja oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali itu sampai saat ini statusnya masih belum jelas,” tegas Tama Tenaya.

Ia pun berharap, semua aset Pemprov Bali tersebut statusnya harus diperjelas ke depan. Bukan itu saja, aset-aset yang ada juga harus dirawat, ditata dan dimanfaatkan dengan baik sehingga berkontribusi bagi daerah.

Selain mendorong pengelolaan aset secara maksimal, Tama Tenaya menyebut, Perda Aset yang ada saat ini sudah yang tak lagi sesuai dengan perkembangan saat ini. Karena itu, menurut dia, sudah saatnya Perda Aset direvisi.

“Perda Aset ini harus segera direvisi. Paling tidak, di dalanya diatur mengenai besaran sewa aset yang disesuaikan dengan perkembangan saat ini. Dan untuk sementara stop penyewaan aset. Revisi dulu Perda yang ada,” tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini banyak aset yang disewa murah. Padahal, rata-rata aset tersebut berada di kawasan strategis, dan sudah selayaknya diberikan harga sewa yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. “Ini pentingnya merevisi Perda yang ada saat ini. Sehingga aset-aset kita dapat berkontribusi maksimal bagi PAD,” pungkas Tama Tenaya.