Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Warning Sejumlah OPD, BPKPD Dituding Langgar Peraturan

Bali Tribune / RAPAT - Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Buleleng sampaikan hasil rapat dengar pendapat dengan OPD terkait, Rabu (13/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Komisi di DPRD Buleleng menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tidak becus bekerja.Selain dianggap tidak memenuhi terget, Dewan juga menganggap salah satu OPD tidak menggunakan tata kelola keuangan sesuai peraturan sehingga diangap berpotensi melakukan pelanggaran.

Sorotan Dewan terhadap kinerja OPD itu terungkap saat dilakukan rapat dengar pendapat Komisi-Komisi dengan Badan Anggara (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Komisi Rabu (13/7). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH membahas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Seperti pandangan Komisi I yang menyorot kinerja Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPDSTP). Melalui juru bicara (Jubir) Sri Seniwi mempertanyakan realisasi pendapatan yang dianggap tidak mencapai target. Salah satunya realisasi pendapatan pada tahun 2021 yang hanya menyentuh angka 64,3 persen dinilai masih sangat jauh dari yang ditargetkan. Komisi I meminta DPMPDSTP untuk melakukan inovasi dan kreativitas, seperti melakukan peningkatan pengawasan terhadap obyek-obyek retribusi dan melakukan validasi data untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan.

Kepala Dinas DPMPDSTP I Made Kuta mengaku telah memberikan penjelasan detail kepada Komisi I terhadap tidak dipenuhinya target tersebut.Selain soal pandemi Covid-19 sejumlah regulasi yang mengatur soal perizinan investasi juga berubah. Bahkan perubahan regulasi dari IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu tidak mudah diadopsi sehingga membuat persepsi dan mindseat para petugas dimasing-masing OPD mengalamai keterlambatan dalam menerjemahkan dalam sistim kerjanya. Dampakanya retribusi akhirnya tidak bisa dipungut.

Hal lain yang membuat target tidak tercapai soal izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA) sudah tidak bisa lagi dipungut.Padahal sektor ini ditarget cukup tinggi pertahun. Yang lebih miris target capaian pada tahun 2022 akan jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. Jika target sebelumnya mencapai hanya 64,3 persen tahun depan jauh lebih rendah akibat faktor PBG yang masih belum bisa dipungut.

Solusinya, menurut Kuta, Mall Perizinan yang diperkirakan beroperasi tahun 2023 akan menjawab semua kekacauan pendapatan tersebut. Sebab semua akan terintegrasi satu pintu. Namun demikian, Kabupaten Buleleng berada di pringkat 3 Nasional pengeluaran Sistim menejemen bangunan Gedung (SIMBG) bersama dua daerah lainnya dalam mengaplikasikan sistim baru menjemen pelayanan.

Komisi III memberikan warning kepada koleganya di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Melalui jubirnya Luh Marleni, Komisi III menyorot kegagalan dinas yang mengurus soal pendapatan ini yang dianggap belum bisa menagih secara maksimal para wajib pajak. Bahkan secara khusus memberikan atensi teradap pendapatan, belanja dan Silpa. Di antaranya piutang daerah yang dianggap terus membengka, penurunan DAU, Belanja Modal realisasinya kecil, ada perbedaan antara kas di SILPA tidak sama dengan Kas yang ada di Neraca,soal dana SILPA tahun 2021 yang tidak terikat dengan program/kegiatan dan ada realisasi belanja modal aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp. 15.402.569.281,00 realisasinya mencapai Rp. 19.001.086.601,42.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, rapat soal Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2021 memang mengacu dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.Berdasar itu, Dewan tentu akan memberikan catatan,evaluasi dan rekomendasi kepada eksekutif untuk APBD 2022. 

wartawan
CHA
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.