Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Warning Sejumlah OPD, BPKPD Dituding Langgar Peraturan

Bali Tribune / RAPAT - Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Buleleng sampaikan hasil rapat dengar pendapat dengan OPD terkait, Rabu (13/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Komisi di DPRD Buleleng menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tidak becus bekerja.Selain dianggap tidak memenuhi terget, Dewan juga menganggap salah satu OPD tidak menggunakan tata kelola keuangan sesuai peraturan sehingga diangap berpotensi melakukan pelanggaran.

Sorotan Dewan terhadap kinerja OPD itu terungkap saat dilakukan rapat dengar pendapat Komisi-Komisi dengan Badan Anggara (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Komisi Rabu (13/7). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH membahas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Seperti pandangan Komisi I yang menyorot kinerja Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPDSTP). Melalui juru bicara (Jubir) Sri Seniwi mempertanyakan realisasi pendapatan yang dianggap tidak mencapai target. Salah satunya realisasi pendapatan pada tahun 2021 yang hanya menyentuh angka 64,3 persen dinilai masih sangat jauh dari yang ditargetkan. Komisi I meminta DPMPDSTP untuk melakukan inovasi dan kreativitas, seperti melakukan peningkatan pengawasan terhadap obyek-obyek retribusi dan melakukan validasi data untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan.

Kepala Dinas DPMPDSTP I Made Kuta mengaku telah memberikan penjelasan detail kepada Komisi I terhadap tidak dipenuhinya target tersebut.Selain soal pandemi Covid-19 sejumlah regulasi yang mengatur soal perizinan investasi juga berubah. Bahkan perubahan regulasi dari IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu tidak mudah diadopsi sehingga membuat persepsi dan mindseat para petugas dimasing-masing OPD mengalamai keterlambatan dalam menerjemahkan dalam sistim kerjanya. Dampakanya retribusi akhirnya tidak bisa dipungut.

Hal lain yang membuat target tidak tercapai soal izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA) sudah tidak bisa lagi dipungut.Padahal sektor ini ditarget cukup tinggi pertahun. Yang lebih miris target capaian pada tahun 2022 akan jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. Jika target sebelumnya mencapai hanya 64,3 persen tahun depan jauh lebih rendah akibat faktor PBG yang masih belum bisa dipungut.

Solusinya, menurut Kuta, Mall Perizinan yang diperkirakan beroperasi tahun 2023 akan menjawab semua kekacauan pendapatan tersebut. Sebab semua akan terintegrasi satu pintu. Namun demikian, Kabupaten Buleleng berada di pringkat 3 Nasional pengeluaran Sistim menejemen bangunan Gedung (SIMBG) bersama dua daerah lainnya dalam mengaplikasikan sistim baru menjemen pelayanan.

Komisi III memberikan warning kepada koleganya di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Melalui jubirnya Luh Marleni, Komisi III menyorot kegagalan dinas yang mengurus soal pendapatan ini yang dianggap belum bisa menagih secara maksimal para wajib pajak. Bahkan secara khusus memberikan atensi teradap pendapatan, belanja dan Silpa. Di antaranya piutang daerah yang dianggap terus membengka, penurunan DAU, Belanja Modal realisasinya kecil, ada perbedaan antara kas di SILPA tidak sama dengan Kas yang ada di Neraca,soal dana SILPA tahun 2021 yang tidak terikat dengan program/kegiatan dan ada realisasi belanja modal aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp. 15.402.569.281,00 realisasinya mencapai Rp. 19.001.086.601,42.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, rapat soal Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2021 memang mengacu dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.Berdasar itu, Dewan tentu akan memberikan catatan,evaluasi dan rekomendasi kepada eksekutif untuk APBD 2022. 

wartawan
CHA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.