Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dhamantra Aktif Perjuangkan Local Content and Local People Bali

Nyoman Dhamantra saat melakukan reses masa sidang III. (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Dhamantra mengisi agenda reses masa sidang III dengan mengunjungi sejumlah wilayah di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Gianyar. Dari agenda tanggal 18 Februari sampai dengan 4 Maret 2018, Dhamantra masih terlihat aktif memperjuangan local content dan local people Bali dengan menyerukan usulan revisi UU provinsi, dan perimbangan keuangan (UU No 33/2004).

Tepatnya di Kelurahan Tukad Balian Kecamatan Renon Kota Denpasar dan di Banjar Adat Sambian Tengah Kecamatan Kerambitan, serta di beberapa desa Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, Dhamantra menekankan pada pentingnya membumikan usulan revisi UU Provinsi Bali. Dikatakannya, usulan revisi UU provinsi dan UU 33/2004 dilakukan dalam mewujudkan kebebasan politik, kemandirian ekonomi, dan berkebudayaan Indonesia di daerah.

“Tanpa itu, sangat tidak mungkin bagi kita untuk berperan serta dalam  menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Tantangan tersebut kian nyata, dan ada didepan mata kita. Mudah-mudahan dengan revolusi mental, serta visi Nawacita, seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, dapat membawa bangsa ini kembali ke tujuan kemerdekaan RI,” jelas Dhamantra. Lebih jauh lagi Nyoman Dhamantra menambahkan, usulan berbagai daerah, termasuk usulan revisi UU provinsi, dan perimbangan keuangan (UU No. 33/2004) mesti menjadi perhatian pemerintah.

Revisi ini mesti dilakukan dalam menciptakan tata kelola baru hubungan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Dhamatra mengajak segenap komponen masyarakat Bali untuk berperan aktif dan mendukung usulan tersebut. Sekaligus mengawasi proses dan implementasi hasil perjuangan para wakil rakyat yang ada di berbagai tingkatan pengambilan keputusan. Tak jauh berbeda, tema tersebut juga disampaikan saat berkunjung ke Banjar Desa Belok Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung, serta di Desa Pering Kabupaten Gianyar.

Dalam kesempatan itu, Dhamantra kembali menegaskan seiring dengan penambahan lahan usaha di Bali,harus pula diimbangi dengan keterlibatkan local content and local people Bali. Bila itu tidak diperhatikan, dengan kata lain tidak terserapnya Sumber Daya Manusia (orang Bali asli), maka ditakutkannya hanya akan memperparah keadaan Bali saat ini dan yang akan mendatang. “Mengantisipasi agar tidak terjadi peminggiran orang Bali, layaknya orang Betawi yang berada di Jakarta,” ujarnya mencontohkan, sembari pihaknya kembali berharap secara tulus dan meminta masyarakat Bali untuk mendukung programnya dalam memperjuangkan Revisi UU Provinsi Bali yang belum selesai ini.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.