Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dharma Wacana Serangkaian Karya Ngaben Bersama di Desa Pakraman Eka Sari, Penyuluh Agama Hindu ; Biaya Ngaben Tak Mesti Mahal

Penyuluh Agama Hindu non PNS Kantor Kementerian Kabupaten Badung, I Wayan Rusdika (pegang mik,red) paparkan hakekat ngaben dihadapan peserta nyekah kurung dan mepandes massal di Desa Pakraman Eka Sari, Melaya Jembrana, Sabtu (11/8) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bagi masyarakat beragama Hindu, ngaben merupakan salah satu rangkaian dari prosesi pitra yadnya (pengorbanan suci kehadapan para leluhur,red). Meskipun bersifat wajib, pelaksanaan ritual ini hendaknya disesuaikan dengan kemampuan umat. Demikian ditegaskan Penyuluh Agama Hindu non PNS Kantor Kementerian Kabupaten Badung, I Wayan Rusdika dalam dharma wacananya serangkaian pelaksanaan ritual nyekah kurung dan mepandes secara massal di Desa Pakraman Eka Sari, Melaya Jembrana, Sabtu (11/8) lalu. Menurut Rusdika, sumber utama bahwa ngaben merupakan kewajiban dan wujud bakti kehadapan leluhur tertulis pada kitab suci Yajur Veda. Selanjutnya, melalui beberapa kesusastraan suci Hindu diuraikan secara mendetail perihal, hakekat serta tata cara pelaksanaan ngaben. “Salah satunya adalah, Lontar Yama Purwana Tattwa yang menguraikan tentang jenis ngaben,” terangnya. Disebutkan Rusdika, pada lontar dimaksud diuraikan bahwa ngaben tidak mesti dilaksanakan dengan biaya yang mahal namun bisa juga dilaksanakan secara sederhana tanpa harus kehilangan hakekat ngaben yang sebenarnya. “Mungkin leluhur kita sudah memikirkan situasi dan kondisi masa depan umatnya,” kelakarnya. Pada bagian lain, Ketua Panitia kegiatan, I Gusti Ngurah Oka menerangkan, prosesi nyekah kurung serta mepandes secara massal merupakan rangkaian prosesi ngaben bersama yang diprakarsai prajuru Desa Pakraman Eka Sari,Melaya yang puncak karya berlangsung, Minggu (5/8) lalu. Terkait peserta, Gutsi Oka menyebutkan, prosesi nyekah kurung diikuti 91 peserta sedangkan ritual mepandes massal diikuti 116 orang peserta. "Pelaksanaan upakara pitra yadnya ini merupakan bentuk rasa bhakti kami kehadapan para leluhur yang telah mendahului. Hal ini kami lakukan untuk menyucikan roh para leluhur dengan harapan agar mereka mendapatkan kesucian atau amor ring acintya," ucapnya.

wartawan
Release
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.