Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dharma Wacana Serangkaian Karya Ngaben Bersama di Desa Pakraman Eka Sari, Penyuluh Agama Hindu ; Biaya Ngaben Tak Mesti Mahal

Penyuluh Agama Hindu non PNS Kantor Kementerian Kabupaten Badung, I Wayan Rusdika (pegang mik,red) paparkan hakekat ngaben dihadapan peserta nyekah kurung dan mepandes massal di Desa Pakraman Eka Sari, Melaya Jembrana, Sabtu (11/8) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bagi masyarakat beragama Hindu, ngaben merupakan salah satu rangkaian dari prosesi pitra yadnya (pengorbanan suci kehadapan para leluhur,red). Meskipun bersifat wajib, pelaksanaan ritual ini hendaknya disesuaikan dengan kemampuan umat. Demikian ditegaskan Penyuluh Agama Hindu non PNS Kantor Kementerian Kabupaten Badung, I Wayan Rusdika dalam dharma wacananya serangkaian pelaksanaan ritual nyekah kurung dan mepandes secara massal di Desa Pakraman Eka Sari, Melaya Jembrana, Sabtu (11/8) lalu. Menurut Rusdika, sumber utama bahwa ngaben merupakan kewajiban dan wujud bakti kehadapan leluhur tertulis pada kitab suci Yajur Veda. Selanjutnya, melalui beberapa kesusastraan suci Hindu diuraikan secara mendetail perihal, hakekat serta tata cara pelaksanaan ngaben. “Salah satunya adalah, Lontar Yama Purwana Tattwa yang menguraikan tentang jenis ngaben,” terangnya. Disebutkan Rusdika, pada lontar dimaksud diuraikan bahwa ngaben tidak mesti dilaksanakan dengan biaya yang mahal namun bisa juga dilaksanakan secara sederhana tanpa harus kehilangan hakekat ngaben yang sebenarnya. “Mungkin leluhur kita sudah memikirkan situasi dan kondisi masa depan umatnya,” kelakarnya. Pada bagian lain, Ketua Panitia kegiatan, I Gusti Ngurah Oka menerangkan, prosesi nyekah kurung serta mepandes secara massal merupakan rangkaian prosesi ngaben bersama yang diprakarsai prajuru Desa Pakraman Eka Sari,Melaya yang puncak karya berlangsung, Minggu (5/8) lalu. Terkait peserta, Gutsi Oka menyebutkan, prosesi nyekah kurung diikuti 91 peserta sedangkan ritual mepandes massal diikuti 116 orang peserta. "Pelaksanaan upakara pitra yadnya ini merupakan bentuk rasa bhakti kami kehadapan para leluhur yang telah mendahului. Hal ini kami lakukan untuk menyucikan roh para leluhur dengan harapan agar mereka mendapatkan kesucian atau amor ring acintya," ucapnya.

wartawan
Release
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.