Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Buleleng, Giri Prasta Janjikan MRT dan Bantuan Rp 300 Miliar Pertahun

Bali Tribune / JANJI - Di Hadapan Bendesa Adat I Nyoman Giri Prasta menjanjikan aksesbilitas berupa perpanjang proyek MRT hingga ke Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Bakal Calon Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menggalang kekuatan dari Bali Utara. Sejumlah tokoh masyarakat hingga tokoh adat di dua kecamatan yakni Gerokgak dan Seririt hadir dalam sesi kunjungan Giri Prasta yang dikenal sebagai bupati bares tersebut. Menariknya, selain menjanjikan penguatan desa adat dengan semua perspektifnya, Giri Prasata menjanjikan bantuan senilai Rp 300 miliar hingga aksesbilitas berupa Proyek Mass Rapid Transit (MRT).

“Bantuan Rp 300 miliar itu berupa hibah maupun bantuan keuangan khusus (BKK) itu minimal. Buleleng sebagai kawasan penyangga dan kawasan konservasi akan dikembangkan wisata dan desa wisatanya,” kata Giri Prasta saat mengunjungi Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada Jumat (6/9).

Tak hanya itu, Giri Prasta menjanjikan pembukaan aksesbilitas buat Bali utara dengan meneruskan Proyek Mass Rapid Transit (MRT) Bali sampai ke Kabupaten Buleleng. Ia mengatakan hal itu akan semakin memperkuat perekonomian di Bali utara dan memecah arus kepadatan di Bali selatan.

“Pembangunan MRT juga untuk menjaga keasrian dan keindahan di Bali. Sehingga modernisasi dibawa ke bawah. Jika proyek ini selesai hingga fase 2 atau fase 4, Ubud, Sukowati, Gianyar selanjutnya MRT ini akan terhubung sampai ke Kabupaten Buleleng dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan, teknis proyek MRT dilakukan dengan membelah perbukitan berupa pembuatan terowongan. Begitu juga saat melintasi lembah akan dibuatkan tiang pancang hingga tembus ke Buleleng. Jika lancar menurut Giri Prasta akan membuat jarak tempuh dari Bali utara ke selatan makin pendek. Hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 25-30 menit.

“Upaya ini salah satu cara untuk mempercepat putaran ekonomi. Begitu juga pekerja dari Buleleng akan dengan mudah pergi pulang tanpa harus tinggal. Kami optimis mengingat pemerintah pusat mengatakan kita membangun Indonesia dari pinggiran untuk mencegah adanya urbanisasi,” tandas calon wakil gubernur Bali dari PDIP ini.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.