Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Karangasem, Mantra-Kerta Menang Telak

Nasdem
Ketua Nasdem Karangasem yang juga Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri (kiri) datang bersama suaminya I Gusti Made Tusan

BALI TRIBUNE - Pilgub Bali berlangsung aman di Karangasem, dimana berdasarkan hasil perhitungan cepat yang dilaksanakan oleh sejumlah lembaga survey, Paslon Gubernur nomor urut 1, I Wayan Koster-Tjok Arta Ardana Sukawati (KBS-Ace) menang dan menjadi gubernur terpilih. Dari pantauan koran ini, sejak pagi masyarakat Karangasem cukup antusias datang ke TPS guna memilih Paslon Gubernur pilihan mereka, pun demikian dengan Pimpinan atau Ketua Parpol di Karangasem juga antusias untuk datang ke TPS mereka bersama keluarga untuk mencoblos. Ketua Nasdem Karangasem yang juga Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, datang bersama suaminya I Gusti Made Tusan beserta anak dan keluarganya ke TPS 22 Kelurahan Subagan, untuk mencoblos. Dan dari perhitungan suara di TPS yang berlokasi di Banjar Gede, Subagan ini Paslon nomor urut 2, pasnagan Mantra-Kerta unggul dengan perolehan 244 suara, sementara Koster-Ace hanya meraih 5 suara saja. Di TPS 5 Juntal, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, yang memrupakan TPS tempat Ketua DPD Golkar Karangasem, I Made Sukerana mencoblos, Mantra-Kerta juga unggul dengan 166 suara sedangkan Koster-Ace hanya memperoleh 45 suara. Beberapa pimpinan Parpol lainnya seperti I Nyoman Suyasa, yang merupakan Ketua DPC Gerindra Karangasem, juga mencoblos bersama anggota keluarganya. Nyoman Suyasa mencoblos di TPS 1, Desa Pertima, Karangasem, dan di TPS ini pasangan Mantra-Kerta juga unggul dengan 152 suara, sementara pasangan Koster-Ace hanya memperoleh 104 suara. Pasangan Mantra-Kerta juga unggul di TPS 3 Banjar Kreteg, Sibetan, Bebandem yang merupakan TPS tempat Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi mencoblos. Dimana Mantra-Kerta unggul dengan 164 suara sedangkan Koster-Ace 38 suara. Pun demikian di Banjar Pakel, Desa Sangkan Gunung, Sidemen yang merupakan kampung kelahiran Wabup Wayan Artha Dipa, Mantra-Kerta unggul 65,1 persen. “Untuk Kedesaan Sangkan Gunung, Mantra-Kerta unggul telak dengan 2.400 sedangkan Koster-Ace memperoleh 1.700 suara,’’ ungkap Tim Mantra-Kerta Karangasem, Made Dwi Jayanta. Hal berbeda nampak Di TPS 15 Desa Datah, Kecamatan Abang, dimana di TPS yang merupakan tempat Ketua DPC PDIP Karangasem, I Gede Dana menncoblos ini terjadi persaingan perolehan suara yang sangat ketat. Dari data yang diperoleh, memang Paslon Gubernur Koster-Ace berhasil unggul dengan 155 suara, sementara Paslon Mantra-Kerta meraih 110 suara. Jika diakumulasikan secara umum Paslon Gubenur Mantra-Kerta unggul telak di Karangasem, d engan raihan suara mencapai 60 persen mengalahkan rivalnya Koster-Ace, yang hanya menang di Kecamatan Abang saja. Sementara usai rekapitulasi perolehan suara di seluruh TPS, kotak suara yang berisi surat suara, berita acara dan sertifikat  perolehan suara dibawa ke PPK. Di[ihak lain, Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa, kepada wartawan Rabu kemarin mengaku sudah mengantongi hasil perhitungan suara berdasarkan laporan formulir model C dari masing-masing KPPS. Namun ditegaskannya hasil perolehan suara secara resmi baru akan dipublikasikan pasca-pleno penetapan hasil yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat PPK. “Hasil penghitungan suara berdasarkan formulir model C, nah rapat pleno PPK kita mulai 29 Juni dan kita harapkan sudah clear pada 3 Juni nanti. Karena sesuai rencana tanggal 5 Juni rekap akan dilaksanakan rekap di kabupaten,’’ tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.