Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diah Srikandi Gantikan Kadek Diana Nakhodai Komisi III

Bali Tribune / I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS

balitribune.co.id | DenpasarNama I Kadek Diana, resmi digusur dari kursi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Kini, jabatan tersebut ditempati Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS. Baik Kadek Diana maupun Diah Srikandi, sama-sama anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. 

Kepastian pergantian nakhoda komisi yang membidangi pembangunan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Dewan, Senin (20/4). Rapat Paripurna yang berlangsung melalui teleconference ini mengagendakan pengumuman perubahan komposisi pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2019. 

Penetapan Diah Srikandi sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini, tentu mengejutkan. Sebab sebelumnya, DPD PDIP Provinsi Bali melalui Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali justru mengusulkan nama AA Ngurah Adhi Ardhana untuk menggantikan Kadek Diana. 

Hanya saja karena terbentur aturan, jabatan tersebut tidak dapat ditempati Adhi Ardhana, yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali. Sebagai solusinya, Diah Srikandi ditunjuk sebagai Ketua merangkap sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Jabatan tersebut akan diemban Diah Srikandi sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020. 

“Sementara Gung Adhi diputuskan oleh Pimpinan (Ketua DPD PDIP Bali, red) untuk menjadi Ketua Komisi III. Karena terbentur aturan disini (DPRD Bali, red), maka ditunda penetapannya,” kata Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.

Menurut politikus PDIP asal Tabanan ini, penetapan Adhi Ardhana sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali terbentur Tata Tertib Pasal 71 ayat 9 Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa perpindahan anggota DPRD Provinsi Bali antar Komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam Komisi paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi. Selain itu, pergantian Ketua Komisi minimal harus berjalan selama satu tahun sejak penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Seperti diketahui, AKD di DPRD Bali terbentuk 1 Oktober 2019 lalu. Itu artinya, AKD saat ini belum genap berusia satu tahun. 

“Nanti kan kita lihat, kita kembalikan lagi kepada induk organisasi. Pimpinan dan AKD itu penugasannya dari partai,” pungkas Adi Wiryatama. 

Sementara itu, Diah Srikandi yang dikonfirmasi terpisah, mengaku siap mengemban tugas baru ini. "Sebagai kader, kita siap jika ditugaskan oleh pimpinan," kata politikus PDIP dari Dapil Jembrana ini.

wartawan
San Edison
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.