Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dialog Kerukunan Umat Katolik, Arimbawa Paparkan Pentingnya Kedewasaan dalam Berpolitik

KATOLIK - Dialog Kerukunan Umat yang dilaksanakan oleh Bimas Katolik Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi pada Sabtu (14/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI Perwakilan Bali, I Kadek Arimbawa menjadi Pembicara dalam dialog Kerukunan Umat yang dilaksanakan oleh Bimas Katolik Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi pada Sabtu (14/7) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Arimbawa menyampaikan pandangannya mengenai kerukunan umat dalam upaya mensukseskan tahun politik yang aman dan damai. Pria yang akrab disapa Lolak itu menegaskan bahwa isu sara sangat berbahaya jika dimainkan dalam politik karena bisa memecah belah bangsa. Ia menuturkan bahwa terdapat beberapa faktor yang sangat mempengaruhi perkembangan isu SARA di Indonesia. "Salah satu hal yang patut menjadi perhatian kita untuk menangkal berbagai kampanye hitam khususnya di tahun politik adalah bijak dalam menggunakan media sosial", ungkapnya Arimbawa menyebut bahwa ia pernah menjadi korban dari kerasnya penggunaan media sosial. Beruntung kala itu, ia lebih memilih menggunakan cara kekeluargaan karena memang aturan yakni UU ITE dan Surat Edaran Kapolri perihal Ujaran Kebencian belum dipergunakan seperti sekarang ini. Ia pun berharap para pemuka agama maupun para orang tua menjadi garda terdepan dalam menanamkan kedewasaan dalam berpolitik dan penggunaan media sosial di masyarakat sehingga hal-hal yang terkait penyebaran isu SARA dan ujaran kebencian dapat diminimalisir. Di akhir pemaparannya, Arimbawa juga menyinggung soal pelaksanaan Pilgub Bali beberapa waktu lalu yang sudah berjalan dengan aman dan damai. "Meski sempat memanas dan timbul riak-riak kecil di medsos saya rasa itu hal yang wajar, asalkan para pihak bisa meredam pendukungnya sehingga tidak terjadi gesekan berlebih" tegas Calon Anggota DPR RI dari Partai Hanura itu. 

wartawan
redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.