Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diantar Fraksi Golkar, Made Sukerana Ambil Formulir Pendaftaran Balon Kepala Daerah

Bali Tribune/Kamis (26/12) kemarin, Mantan Ketua DPD Golkar Karangasem yang juga mantan Wakil Bupati Karangasem 2010-2015, I Made Sukerana, didampingi anggota Fraksi Golkar Karangasem, mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, di Kantor DPD Golkar Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Kedewasaan politik ditunjukan oleh para elit dan kader Partai Golkar Bali, setelah konflik internal hingga berlanjut ke Mahkamah Partai, dalam waktu cepat para kader dan elit partai berlambang Pohon beringin ini langsung berangkulan dan melakukan konsolidasi menyatukan langkah untuk bersama menyongsong dan memenangkan Pilkada 2020 mendatang.
 
Kamis (26/12) kemarin, Mantan Ketua DPD Golkar Karangasem yang juga mantan Wakil Bupati Karangasem 2010-2015, I Made Sukerana, didampingi anggota Fraksi Golkar Karangasem, mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, di Kantor DPD Golkar Karangasem. Hadir dalam kesempatan itu, pengurus DPP Golkar pusat, Dewa Made Widiasa Nida atau yang akrab disapa Dewa Nida, dan wakil sekretaris DPD Golkar Bali, Muammar Khadafi.
 
Dalam keeterangan persnya kepada awak media, Made Sukerana mengatakan sebagai Kader Golkar dirinya terpanggil untuk ikut dalam kontestasi Pilkada mendatang, terlebih setelah ada sejumlah tokoh seperti IGA Mas Sumatri dan Wayan Artha Dipa yang lebih dulu datang untuk mengambil formulir pendaftaran ke DPD Golkar Karangasem. “Inilah moment yang tepat bagi saya dan teman-teman, bagaimana mengembalikan kejayaan Partai Golkar Karangasem seperti Pilkada dan Pileg lalu,” ungkapnya.
 
Sebelum mengambil formulir pendaftaran Balon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, dirinya dengan didampingi oleh Dewa Nida, Muammar Khadafi, Plt Ketua DPD Golkar Karangasem, dan anggota Fraksi Golkar Karangasem, sebelumnya telah bersilaturahmi ke kediaman Ketua DPD Golkar Bali, I Gede Sumarjaya Linggih, untuk menyampaikan permohonan maaf atas segala permasalahan yang terjadi hingga sampai ke Mahkamah Partai.
 
“Dan setelah putusan Mahkamah Partai, saya menganggap itu sudah selesai dan apapun yang terjadi saya harus sowan kekediaman Plt Ketua DPD Golkar Bali, Bapak Gede Sumarjaya Linggih, bersama jajarannya untuk meminta maaf,” ungkapnya. Dan pada kesempatan itu pula dirinya sekaligus meminta izin dengan Plt Ketua DPD Golkar Bali untuk mengambil formulir dan ikut dalam kontestasi Pilkada 2020 mendatang.
 
Untuk Pilkada ini, dirinya mengaku lebih pada posisi Balon Wakil Bupati. “Saya harus realistis lah. Golkar Karangasem pemenang Pileg kedua,” lontarnya. Namun yang pasti setelah mengambil formulir pendaftaran ini, pihaknya akan langsung turun hingga ke basis masa terbawah untuk mensosialisasikan diri. Sebab yang menjadi  bahan acuan bagi DPP dalam mengeluarkan rekomendasi adalah berdasarkan hasil survey.
 
Sementara itu, anggota DPP Golkar pusat, Dewa Nida, kepada wartawan kemarin juga mengungkapkan hal yang sama. Untuk Pilkada di Karangasem, nantinya Balon yang sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran, akan disurvey elektablitasnya oleh enam lembaga survey nasional. “Pak Made Sukerana itu kader terbaik kita! Golkar itu partai terbuka, jangankan kader yang non kader pun kita berikan kesempatan,” tandasnya. Namun ditegaskannya tetap yang diutamakan adalah kader Golkar.
 
Pihaknya menegaskan pula jika siapapun nantinya yang diberikan rekoemndasi oleh DPP Golkar pusat, agar legowo dan ikut mengawal dan memenangkan Balon yang direkomendasikan oleh pusat tersebut. “Kami tetap mengingatkan kepada kader dan pengurus Golkar untuk tidak keluar dari garis kebijakan partai. Kalau ada yang menentang atau membelot tentu ada sanksi tegas dari partai,” lugasnya, sembari menyebutkan jika rekomendasi Balon Kepala Daerah-Wakil kepala Daerah akan dikeluarkan pada sekitar Bulan Februari 2020.
 
Diterangkannya, kendati memang Golkar Karangasem dengan raihan kursi di DPRD terbanyak kedua, dan sudah bisa mengusung calon sendiri, namun pihaknya mengatakan tetap akan menjalin koalisi dengan partai lain. Artinya paling tidak Wakil Bupati nya dari Golkar.
wartawan
Andy husein
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.