Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diantar Ribuan Massa, Pasangan I Gusti Putu Parwata-Prandu Prapanca Lagosa Mendaftar ke KPU Karangasem

Bali Tribune / MENDAFTAR - Ribuan massa mengantar pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa mendaftar ke KPU Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat dan partai pendukung dan pengusung “Tedun” mengantarkan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Golkar serta sejumlah partai pendukung diantaranya, PKS, PPP, PBB, dan Partai Buruh, mendaftar ke KPU Karangasem.

Sebelum menuju ke KPU Karangasem, Gus Par-Guru Pandu didampingi Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, Ketua DPD II NasDem Karangasem IGA Mas Sumatri dan Ketua DPD II Golkar Karangasem, I Gusti Putu Setiawan berserta jajaran pengurus diantaranya I Nengah Sumardi dan I Wayan Putu, terlebih dulu melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha, Amlapura, sementara ribuan Massa dari Semeton GMT, Semeton Pasek, Semeton Muslim Karangasem, Cong Asah dan elemen masyarakat lainnya, menunggu di Lapangan Budaya Chandra Buana yang lokasinya di sebelah Pura Jagatnatha.

Usai persembahyangan bersama, Pasangan Calon bersama jajaran pengurus Partai Pengusung dan Partai Pendukung langsung menuju ke Lapangan Budaya Chandra Buana untuk menyapa ribuan massa yang sudah menunggu, dimana acara dilanjutkan dengan Deklarasi Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa oleh Penanggungjawab GMT sekaligus Penasihat Partai NasDem Karangasem, I Gusti Made Tusan di atas panggung.

Usai Deklarasi, Pasangan Gus Par-Guru Pandu diringi oleh ribuan massa, bergerak menuju Kantor KPU Karangasem dengan berjalan kaki. Gamelan Bale Ganjur dan Kesenian Rudat juga ikut mengiringi pasangan ini menuju ke Gedung KPU Karangasem. Diterima oleh Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Gus Par-Guru Pandu beserta rombongan diarahkan untuk menuju ke ruang transit.

Pendaftaran tidak bisa langsung dilaksanakan karena harus melakukan perbaikan data di Aplikasi Silonkada dari didaftarkan satu partai menjadi gabungan partai menyusul keluarnya Rekomendasi dari Partai Golkar.

“Jadi harus mengubah data di sistim Silonada, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama karena harus mulai dari awal lagi,” ujar Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa kepad awak media. Proses perbaikan data di Silonkada ini berlangsung hingga hampir lima jam, yakni dari Pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.00 Wita. Setelah itu pasangan Gus Par-Guru Pandu dan tim penghubung kemudian diarahkan masuk ke ruang pendaftaran untuk penyerahan berkas administrasi dan pemeriksaan kelengkapannya.

Proses ini juga berlangsung cukup lama yakni hampir empat jam, sebelum kemudian seluruh berkas dinyatakan lengkap dan dibuatkan berita acara serta tanda terima. “Jadi berkas kita nyatakan lengkap, dan Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa kita telah berikan reekomendasi untuk melakukkan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RS Bali Mandara yang kita ajak kerjasama, besok Hari Rabu Tanggal 27 Agustus,” pungkasnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dalam keterangan persnya mengaku lega akhirnya proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Karangasem. Ketika ditanya target, pihaknya mengaku akan berjuang untuk bisa menang pada Pilkada mendatang dengan target 50 persen lebih suara. “Ya kami optimis lah!.. kami memilih mendaftar Hari Selasa Tanggal 27 hari ini karena dewasanya baik,” ucapnya. Sementara ditanya terkait tim pemenangan, Gus Par menegaskan tim pemenangan sudah terbentuk.

wartawan
AGS
Category

Conde Nast Traveler Nobatkan Desa Penglipuran Sebagai Kawasan Terindah di Dunia

balitribune.co.id | Bangli - Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli,  masuk daftar "The 53 Most Beautiful Small Twons in the World" atau sebagai salah satu dari 53 Kota Kecil Paling Indah di dunia tahun 2026 versi majalah Conde Nast Traveler. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.