Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicurigai Curi Cincin Emas, Salim Main Bacok

Bali Tribune/ PEMBACOKAN - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat.


balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat. Kedua pria bertato ini melakukan pembacokan secara sadis terhadap Andre Capendrie (38). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian wajah, kepala hingga tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Sanglah.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, motif pembacokan lantran dendam antara pelaku Salim terhadap korban. Sebelum bulan puasa 2022, pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban. Penyebabnya, korban sempat mencurigai Salim telah mengambil cincin emas miliknya. "Antara pelaku Salim dengan korban sudah saling kenal. Sebelumnya mereka sempat berkelahi di dekat lampu merah Jalan Gunung Atena. Karena korban mencurigai Salim mencuri cincin miliknya. Pelaku tidak terima dan membacok korban. Tetapi korban melawan sehingga tangannya Salim terluka," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (26/04).

Salim yang masih menaruh dendam, Senin (25/4/2022) malam mendatangi tempat tinggal Herianto di Jalan Mahendradata Denpasar. Di sana, mereka minum minuman keras dan Salim mengungkapkan rasa dendamnya atas korban kepada Herianto. Karena merasa sekawan, Herianto lalu berniat membatu Salim. Pukul 02.30 Wita, keduanya mendatangi kosan korban di Jalan Gunung Atena gang Panjoran Mas nomor 10, kamar nomor 6, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat. Setibanya di kosan korban, keduanya langsung masuk namun saat itu korban bersama seorang temannya. "Kedua pelaku masuk membawa celurit dan parang. Mereka lmenyuruh teman korban keluar dari kamar lalu mereka membacok korban hingga luka-luka," terangnya.

Usai membacok korban, kedua pelaku kabur. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Sanglah Denpasar oleh temannya dan warga sekitar. Meski dia bersimbah darah dan mengalami luka sabetan pedang dan celurit di sekuncur tubuh, nyawa korban masih tertolong.  Saat itu juga rekan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya, Selasa (26/4/2022), polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah. Pelaku Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara. Sedangkan Herianto ditangkap di kosannya di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Kedua pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. "Kami juga mengamankan barang bukti sebilah parang, celurit dan juga sebilah pisau," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.