Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, saat berada di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Langkah nyata ditunjukkan dengan mendampingi warga dan LSM Gema Nusantara melakukan audiensi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (17/6). Tujuannya tak lain mendorong kelanjutan proses hukum yang sebelumnya ditangani Polres Buleleng.

Audiensi dipimpin Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, mewakili Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama. Mereka didampingi pelapor Kadek Muliawan, saksi Pande Susanta, perwakilan krama adat Desa Pemuteran, serta Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab atas keresahan masyarakat,” ujar Harja Astawa usai pertemuan dengan penyidik Unit 3 Tipidkor Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita.

Dari audiensi terungkap, berkas perkara telah dilimpahkan dari Polres Buleleng ke Polda Bali. Meski begitu, berkas fisik masih berada di Polres. Komisi I menyambut baik komitmen Polda untuk menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi.

Namun, pelimpahan perkara ini memicu pertanyaan dari warga. Menurut Harja, wajar jika publik bertanya-tanya, mengingat sebelumnya komunikasi dengan Polres berjalan baik.

“Warga merasa ada kekuatan besar yang tak bisa ditembus di tingkat Polres. Kita tak boleh berprasangka, tapi juga tak bisa menyalahkan praduga masyarakat,” sentilnya.

I Gede Harja Astawa yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali, menegaskan pihaknya tidak melihat adanya indikasi permainan dalam pelimpahan ini, dan menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum. Komisi I juga berencana mengeluarkan rekomendasi resmi terkait kasus ini.

"Kami meminta Polda Bali professional, proposional dan transparan dalam penanganan kasus ini," ucapnya dengan mimik serius.

Dari tempat yang sama, Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Kiabeni, mengaku kecewa dengan pelimpahan perkara. Ia awalnya yakin Polres Buleleng bisa menyelesaikan kasus ini karena komunikasi yang intens dan terbuka.

“Kenapa harus dilimpahkan ke Polda? Ini yang kami pertanyakan. Kami khawatir ada kekuatan besar yang menghambat,” katanya bertanya.

Menurutnya, laporan telah dibuat sejak 2024, tapi hingga pertengahan 2025 belum ada perkembangan signifikan. Padahal, menurut data Polres, sudah ada 29 saksi diperiksa. Namun menurut LSM, masih banyak yang belum tersentuh pemeriksaan.

Penyidik Unit 3 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita, menegaskan kasus masih dalam tahap awal pendalaman.

“Terima kasih atas informasinya. Kami butuh waktu untuk mendalami, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Buleleng,” ucapnya.

Ia menjanjikan langkah lanjutan akan dilakukan sesuai arahan pimpinan dan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, khususnya dalam melengkapi dokumen dan keterangan.

wartawan
ARW
Category

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.