Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ada Mark-up Harga Seragam Sekolah, Pemerhati Pendidikan Minta Polisi dan DPRD Turun Tangan

Bali Tribune / Ketut Lihadnyana dan Ni Ketut Astari

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan para orang tua dan wali murid atas mahalnya biaya pengadaan seragam sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya pengamat pendidikan.

Ia meminta semua pihak termasuk kepolisian turun tangan atas dugaan pengadaan seragam sekolah yang dijadikan ajang bisnis sejumlah oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Selain itu, disinyalir pengadaan seragam sekolah untuk siswa SMA di sejumlah sekolah negeri sengaja di mark-up dengan menunjuk perusahaan tertentu untuk pembiayaan agenda politik tahun 2024.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, kebijakan untuk membeli pakaian seragam sekolah untuk SLTA dan sederajat berada di pemerintah provinsi.

”Nanti kami salah karena kewenangan SMA, SMK dan SLB ada di provinsi. Semua kebijakan soal PPDB berada di sana (provinsi,red),” kata Pj Bupati Lihadnyana,Rabu (12/7).

Sementara itu salah satu pengamat pendidikan Bali Utara, Ni Ketut Astari menyayangkan adanya polemik soal seragam sekolah bagi siswa baru setingkat SMA.

Ia berharap sekolah tidak lagi mengharuskan membeli seragam sekolah di tempat tertentu dan lebih fokus mengurus soal pendidikan siswa.

“Seharusnya sekolah dibebaskan memilih konveksi mana yang diinginkan, sesuai standar yang ditetapkan sekolah. Dan, para guru dan kepala sekolah harusnya juga bisa fokus mengurus dunia pendidikan,” ujar Ni Ketut Astari.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya beragam biaya seragam sekolah di tempat berbeda pada perusahaan pengadaan seragam sekolah, yakni kisaran antara Rp1.300.000.

Bahkan di lapangan orang tua siswa ditarik biaya hingga Rp2.200.000 untuk membeli sergam sekolah terdiri dari beberapa item.

Menurut Astari, saat ini masyarakat utamanya orang tua siswa sedang berusaha melakukan pemulihan ekonomi pascaCovid-19. Karena itu Astari mengaku menyayangkan adanya dugaan mark-up dalam pengadaan seragam sekolah dan meminta aparat terkait turun tangan untuk menyelidikinya.

“Adanya dugaan mark-up pengadaan seragam sekolah informasinya sudah tersebar, karena itu kami minta semua pihak baik DPRD, kepolisian atau kalangan dunia pendidikan untuk turun mengatasi persoalan tersebut, usut tuntas. Kembalikan karakter pendidikan ke arah yang benar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.