Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ada Mark-up Harga Seragam Sekolah, Pemerhati Pendidikan Minta Polisi dan DPRD Turun Tangan

Bali Tribune / Ketut Lihadnyana dan Ni Ketut Astari

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan para orang tua dan wali murid atas mahalnya biaya pengadaan seragam sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya pengamat pendidikan.

Ia meminta semua pihak termasuk kepolisian turun tangan atas dugaan pengadaan seragam sekolah yang dijadikan ajang bisnis sejumlah oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Selain itu, disinyalir pengadaan seragam sekolah untuk siswa SMA di sejumlah sekolah negeri sengaja di mark-up dengan menunjuk perusahaan tertentu untuk pembiayaan agenda politik tahun 2024.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, kebijakan untuk membeli pakaian seragam sekolah untuk SLTA dan sederajat berada di pemerintah provinsi.

”Nanti kami salah karena kewenangan SMA, SMK dan SLB ada di provinsi. Semua kebijakan soal PPDB berada di sana (provinsi,red),” kata Pj Bupati Lihadnyana,Rabu (12/7).

Sementara itu salah satu pengamat pendidikan Bali Utara, Ni Ketut Astari menyayangkan adanya polemik soal seragam sekolah bagi siswa baru setingkat SMA.

Ia berharap sekolah tidak lagi mengharuskan membeli seragam sekolah di tempat tertentu dan lebih fokus mengurus soal pendidikan siswa.

“Seharusnya sekolah dibebaskan memilih konveksi mana yang diinginkan, sesuai standar yang ditetapkan sekolah. Dan, para guru dan kepala sekolah harusnya juga bisa fokus mengurus dunia pendidikan,” ujar Ni Ketut Astari.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya beragam biaya seragam sekolah di tempat berbeda pada perusahaan pengadaan seragam sekolah, yakni kisaran antara Rp1.300.000.

Bahkan di lapangan orang tua siswa ditarik biaya hingga Rp2.200.000 untuk membeli sergam sekolah terdiri dari beberapa item.

Menurut Astari, saat ini masyarakat utamanya orang tua siswa sedang berusaha melakukan pemulihan ekonomi pascaCovid-19. Karena itu Astari mengaku menyayangkan adanya dugaan mark-up dalam pengadaan seragam sekolah dan meminta aparat terkait turun tangan untuk menyelidikinya.

“Adanya dugaan mark-up pengadaan seragam sekolah informasinya sudah tersebar, karena itu kami minta semua pihak baik DPRD, kepolisian atau kalangan dunia pendidikan untuk turun mengatasi persoalan tersebut, usut tuntas. Kembalikan karakter pendidikan ke arah yang benar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.