Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

ilegal
Bali Tribune / ILEGAL - Aktivitas tambang ilegal di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar dihentikan Satpol PP Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Penghentian dilakukan usai tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi ke lokasi. Tim tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim), serta pihak Kecamatan Banjar.

Dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, membenarkan. Menurutnya lokasi yang dikeruk merupakan lahan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik dan terdiri atas dua bidang tanah.

"Pemilik menyampaikan bahwa kegiatan pengerukan dilakukan oleh pihak ketiga dan sudah berlangsung selama satu tahun," ujar Kappa, Kamis (6/8/2026).

Kappa menjekaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan wilayah Desa Temukus tidak termasuk dalam kawasan yang diperuntukkan sebagai area pertambangan. Berdasarkan penjelasan Dinas PUPRPerkim Kabupaten Buleleng, aktivitas pengambilan material yang kemudian diangkut keluar dari lokasi telah memenuhi unsur kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukan kawasan.

Sementara menurut pemilik lahan, area tersebut didominasi batu dan tanah paras sehingga dinilai kurang produktif untuk kegiatan pertanian. Pengerukan dilakukan dengan tujuan meratakan permukaan tanah agar nantinya dapat dimanfaatkan sebagai lahan bercocok tanam.

Meski demikian, pemilik lahan mengaku tidak memperoleh keuntungan dari material yang diambil. Ia menyebut tujuan utama pengerukan hanya untuk meratakan lahan agar lebih mudah dimanfaatkan sebagai area pertanian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik lahan meminta waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan proses pemerataan lahan yang telah berjalan.

Menanggapi permohonan tersebut, Satpol PP tetap memerintahkan penghentian seluruh aktivitas di lokasi, baik pengerukan maupun pengangkutan material.

"Kami meminta seluruh aktivitas pengerukan lahan dihentikan, serta melakukan penghentian kegiatan pengambilan material (aktivitas pertambangan) di lokasi tersebut," tandas Kappa. 

wartawan
CHA
Category

Polsek Blahbatuh Ungkap Kawanan Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap di Lumajang 

balitribune.co.id | Gianyar - Polsek Blahbatuh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Banteng, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dua terduga pelaku diamankan, salah satunya ditangkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek Water Taxi Tibubeneng Dikaji, Pura Dalem Perancak Dipastikan Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan dermaga water taxi di Pantai Perancak, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah sedikitnya menyiapkan 14 kajian lanjutan untuk menentukan kelayakan serta desain final proyek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI: Waspadai El Nino hingga Distribusi Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Indonesia (BI) Bali melihat tekanan inflasi belum sepenuhnya mereda. Sejumlah risiko masih perlu diantisipasi hingga akhir tahun, terutama terkait kondisi cuaca dan kelancaran pasokan pangan. Fenomena El Niño yang berlanjut dan mundurnya awal musim hujan berpotensi mengganggu produksi pangan, khususnya komoditas hortikultura yang relatif sensitif terhadap perubahan cuaca.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perbankan Era Baru, OJK Dorong Digitalisasi hingga Keuangan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan arah baru pengembangan industri perbankan nasional melalui "Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia" (RP3I) 2026–2030. Peta jalan tersebut diluncurkan di Bali, Jumat (2/10), di tengah perubahan lanskap ekonomi global, percepatan teknologi digital, perubahan perilaku masyarakat, serta meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola dan keberlanjutan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Peran Strategis BI di Jantung IKN

balitribune.co.id | Nusantara - Wajah Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai berubah. Istana Garuda tidak lagi berdiri sendirian. Kompleks kementerian, hunian, fasilitas publik dan kawasan lembaga negara perlahan membentuk sebuah pusat pemerintahan baru. Di tengah proses itulah Bank Indonesia mulai menempatkan fondasi kelembagaannya.

Baca Selengkapnya icon click

Denbar Hadirkan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Denpasar - UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat siap diresmikan sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak pada 6 Oktober mendatang. Fasilitas kesehatan ini diproyeksikan menjadi percontohan layanan kesehatan yang ramah, berkualitas, mudah diakses, serta mendukung pemerataan akses kesehatan di Kota Denpasar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.