Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Jadi Tim Kampanye, Bawaslu Periksa Kades, BPD dan Kaur

Bali Tribune/ Bawaslu Tabanan saat melakukan pengecekan data.
Balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan memanggil 2 Perbekel yang tercatat dalam tim kampanye pasangan Cabub-Cawabub Kabupaten Tabanan Tahun 2020.
 
Tak hanya itu, 10 orang Kaur Desa (Kaling), 1 staf Desa, 2 orang Pegawai BUMD, 23 pegawai kontrak dan 19 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 10 wilayah kecamatan se-kabupaten Tabanan juga dipanggil untuk melakukan klarifikasi.
 
Klarifikasi itu terkait dengan larangan terlibat berpoilitik praktis dengan tercatat sebagai Tim Kampanye yang diserahkan ke dua Paslon ke KPU Kabupaten Tabanan pada saat pendaftaran Pasangan Bakal Calon tangal 4 dan 5 September 2020.
 
Hasil temuan Bawaslu Tabanan yang terdaftar pada tim kampanye Jaya-Wira adalah 2 orang Perbekel, 17 anggota BPD, 10 Kaur Kepala, 1 Kaur Desa dan 23 Tenaga Kontrak pemerintah daerah, 2 pegawai PDAM dan 1 staf kantor desa. Sedangkan dari tim kampanye Panji-Budi yakni 2 anggota BPD.
 
Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE didampingi I Ketut Narta dan I Gede Putu Suarnata Anggota Bawaslu Tabanan mengatakan, sejak hari Sabtu hingga Selasa (11-14/9/2020), nama-nama yang tercatat dalam Tim Kampanye telah yang dipanggil melakukan klarifikasi ke Bawaslu Tabanan, ujarnya kepada media.
 
Menurut I Made Rumada, klarifikasi itu dilakukan sebagai bentuk menjaga netralitas kades, BPD, Kaur, dan Pegawai kontrak daerah dalam pilkada Tabanan. “Ini sesuai Undang – Undang no 10 tahun 2016 pasal 70 ayat (1), Undang-undang 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU 6 tahun 2014 tentang Pemerintah Desa bahwa pejabat negara, pejabat daerah atau kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan,” jelasnya.
 
“Saya minta agar peraturan itu juga sebagai teladan kepala desa/prebekel yang lain, sehingga jangan sampai ini terjadi lagi. Ada Prebekel terdaftar dalam tim kampanye. Kami melakukan pencegahan, kenapa orang yang dilarang juga ikut dalam Tim kampanye calon,” tambahnya.
 
Hasil pemeriksaan, kata Rumada, masing masing beralasan jika tak mengetahui jika namanya masuk tim kampanye. Sebab tidak ada konfirmasi dan baru diketahui setelah dapat surat dari Bawaslu Tabanan.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.