Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Jengkel, Eliyas Tebas Kaki Benyek

Bali Tribune/ Pelaku diamankan telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tabanan.
balitribune.co.id| Tabanan - Pengeroyokan berdarah terjadi di Tabanan, tepatnya di Jalan Sudirman Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, pada Sabtu (4/1) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
 
Seorang warga, I Made Asmarayasa (Benyek) asal Banjar Babahan Kawan, Desa Babahan, Penebel Tabanan, dikeroyok oleh dua orang pelaku, yakni Andreas Corsini Jemagu alias Kondro (18), bersama rekannya Eliyas (21), asal Banyuwangi.
 
Peristiwa itu berawal dari pelaku Andreas yang baru pulang dari nonton joged (tari tradisional Bali). Saat perjalanan pulang, Andreas bertemu dengan dua temannya yakni Ningsih dan Dewi, yang mengatakan bahwa dirinya dicari oleh Benyek.
 
Mendengar hal itu, pelaku diduga jengkel, dan pulang mengambil sabit. Dengan ditemani pelaku Elyas, pelaku inipun kembali ke Dangin Carik mencari Benyek. Tepat di depan gudang kantor pajak, pelaku akhirnya bertemu dengan korban, dan langsung  memberhentikan korban.
 
Elyas langsung menarik kerah baju korban, dan setelah korban jatuh pelaku langsung menebas kaki kanan korban. Mengetahui korban terluka, para pelaku segera melarikan diri. Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke RSU Tabanan dan melaporkannya ke pihak Polres Tabanan.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia segera memerintahkan anggotanya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi. Dikatakannya, berbekal informasi dari TKP, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan tersebut.
 
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, akhirnya pelaku berhasil kami diamankan di sebuah rumah milik temannya di Jalan Majapahit, Bajar Pande, Desa Dajan Peken, Tabanan, pada Minggu (5/1),” jelasnya.
 
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu buah sabit dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. 
wartawan
Redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.