Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kerjanya Dihalangi Petugas, IJTI Bali Surati Menkumham

Bali Tribune/ Pengurus IJTI Bali saat mendatangi Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (3/11)



balitribune.co.id | Denpasar - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali menyurati Menkumham Yasona Laoly dan menemui Kakanwil Kemenkumham Bali, Rabu (3/11). Pertemuan diwakili Ketua IJTI Bali Agung Kayika, Bidang Hukum dan Advokasi Ambros Boli Berani, dan Bidang Humas Sultan Anshori.

Agung Kayika menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyampaikan perlakukan petugas Imigrasi dan Humas Kanwil saat deportasi warga negara Amerika Heather Louis Mack pada 2 November 2021. Menurut Agung, penutupan pintu gerbang Kantor Rudenim Jimbaran merupakan upaya menghalangi jurnalis untuk memperoleh dan mengakses informasi.

"Kami pengurus IJTI Bali setelah menampung aspirasi dan keluhan anggota, kemudian memutuskan untuk mengambil sikap agar hal ini tidak terulang kembali. Tugas kami mengumpulkan informasi dan menyampaikan ke publik. Selain itu fungsi kontrol media juga terhadap kinerja pemerintah," ungkap Agung.

Agung juga menyoroti fungsi Humas Kanwil dan perlakuan petugas di lapangan terhadap jurnalis.

"Anggota kami mengeluh ketika ditanya ke humas soal jadwal deportasi dan si Heather ini keluar dari Rudenim malah dijawab becanda oleh humas di grup Jurnalis Kanwil Kemenkumham Bali. Nah anggota kami bertanya, karena mau meliput proses deportasi itu. Selain itu kan wartawan lain juga bertanya, itu untuk kepentingan pemberitaan," tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi IJTI, Ambros Boli Berani. Menurutnya, dugaan upaya penghalangan kerja jurnalis melanggar pasal 18 ayat 1 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Menurut pandangan IJTI Bali, hal ini menghalangi kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai yang tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Ambros menuturkan, informasi yang dihimpun dari anggota, ada dugaan pengistimewaan terhadap Heather. "Saat Heather Louis Mack dibawa keluar dari Rudenim, awak media termasuk anggota IJTI Bali tidak dapat mengabadikan gambar karena semua jurnalis berada di luar pagar kantor Rudenim Jimbaran," tuturnya.

Menanggapi pernyataan sikap IJTI Bali, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengaku tidak ada perlakuan istimewa ke Heather Louis Mack. Namun Jamaruli mengakui bahwa hal yang dilakukan petugas Rudenim menutup gerbang kantor merupakan hal yang salah.

"Deportasi ini biasa sehingga tidak ada perlakuan khusus terhadap Heather. Terkait penguncian gerbang, tidak instruksi khusus saya. Saya akui, kesalahan staf kami dari rudenim. Mungkin kepala Rudenim belum terbiasa menghadapi media, tapi ini akan jadi koreksi kami," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Humas IJTI Bali Sultan Anshori  beharap, kejadian dugaan pengistimewaan ini tidak terulang. Karena jurnalis yang ditugaskan ke lapangan, mengakses informasi dan mengabadikan gambar.red

wartawan
Redaksi
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.