Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kerjanya Dihalangi Petugas, IJTI Bali Surati Menkumham

Bali Tribune/ Pengurus IJTI Bali saat mendatangi Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (3/11)



balitribune.co.id | Denpasar - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali menyurati Menkumham Yasona Laoly dan menemui Kakanwil Kemenkumham Bali, Rabu (3/11). Pertemuan diwakili Ketua IJTI Bali Agung Kayika, Bidang Hukum dan Advokasi Ambros Boli Berani, dan Bidang Humas Sultan Anshori.

Agung Kayika menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyampaikan perlakukan petugas Imigrasi dan Humas Kanwil saat deportasi warga negara Amerika Heather Louis Mack pada 2 November 2021. Menurut Agung, penutupan pintu gerbang Kantor Rudenim Jimbaran merupakan upaya menghalangi jurnalis untuk memperoleh dan mengakses informasi.

"Kami pengurus IJTI Bali setelah menampung aspirasi dan keluhan anggota, kemudian memutuskan untuk mengambil sikap agar hal ini tidak terulang kembali. Tugas kami mengumpulkan informasi dan menyampaikan ke publik. Selain itu fungsi kontrol media juga terhadap kinerja pemerintah," ungkap Agung.

Agung juga menyoroti fungsi Humas Kanwil dan perlakuan petugas di lapangan terhadap jurnalis.

"Anggota kami mengeluh ketika ditanya ke humas soal jadwal deportasi dan si Heather ini keluar dari Rudenim malah dijawab becanda oleh humas di grup Jurnalis Kanwil Kemenkumham Bali. Nah anggota kami bertanya, karena mau meliput proses deportasi itu. Selain itu kan wartawan lain juga bertanya, itu untuk kepentingan pemberitaan," tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi IJTI, Ambros Boli Berani. Menurutnya, dugaan upaya penghalangan kerja jurnalis melanggar pasal 18 ayat 1 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Menurut pandangan IJTI Bali, hal ini menghalangi kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai yang tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Ambros menuturkan, informasi yang dihimpun dari anggota, ada dugaan pengistimewaan terhadap Heather. "Saat Heather Louis Mack dibawa keluar dari Rudenim, awak media termasuk anggota IJTI Bali tidak dapat mengabadikan gambar karena semua jurnalis berada di luar pagar kantor Rudenim Jimbaran," tuturnya.

Menanggapi pernyataan sikap IJTI Bali, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengaku tidak ada perlakuan istimewa ke Heather Louis Mack. Namun Jamaruli mengakui bahwa hal yang dilakukan petugas Rudenim menutup gerbang kantor merupakan hal yang salah.

"Deportasi ini biasa sehingga tidak ada perlakuan khusus terhadap Heather. Terkait penguncian gerbang, tidak instruksi khusus saya. Saya akui, kesalahan staf kami dari rudenim. Mungkin kepala Rudenim belum terbiasa menghadapi media, tapi ini akan jadi koreksi kami," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Humas IJTI Bali Sultan Anshori  beharap, kejadian dugaan pengistimewaan ini tidak terulang. Karena jurnalis yang ditugaskan ke lapangan, mengakses informasi dan mengabadikan gambar.red

wartawan
Redaksi
Category

Transformasi Bengkel Binaan Yayasan AHM, Dari Servis Motor Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Bandar Lampung - Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkel-bengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya menjadi pusat perawatan sepeda motor, tetapi telah menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.