Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korupsi Dana Kompensasi Montara, Maurice Blackburn Akan Dilaporkan ke Polisi Australia

Bali Tribune / KIKA - Ferdi Tanoni dan Daniel Sanda di depan Kantor Maurice Blackburn, Australia pada tahun 2016

balitribune.co.id | Kupang – Perwakilan Resmi dan Otoritas Khusus Pemerintah Republik Indonesia (RI) Ferdi Tanoni di Kupang akan mengadukan pengacara Maurice Blackburn ke Polisi Australia. “Saya akan segera berangkat ke Australia,” tegas Ferdi Tanoni dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune pada Senin (6/5).

Selain melaporkan Maurice Blackburn yang berkantor di Sydney, Australia, Ferdi Tanoni juga minta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan penyimpangan dana kompensasi Montara di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

“Saya minta 81 kepala desa (kades) di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao yang warganya menerima dana kompensasi itu diperiksa,” ujar Ferdi.

Menurut Ferdi Tanoni, Maurice Blackburn diduga melakukan kejahatan penipuan dan korupsi dana kompensasi Montara kepada ribuan petani rumput laut di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Para petani tersebut adalah korban tumpahan minyak Montara pada 21 Agustus 2009.

Ferdi Tanoni menegaskan bahwa dirinya sebagai perwakilan resmi dan otoritas Pemerintah RI di Kupang tidak pernah dilibatkan oleh pengacara tersebut dalam penyelesaiaan pembayaran kompensasi kepada para petani. 

Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia merupakan penggugat petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur. Menurut Ferdi Tanoni, selama ini Maurice Blackburn hanya berhubungan dengan 81 kepala desa mulai dari mengatur nama-nama korban hingga penentuan harga rumput laut di tingkat petani.

Harganya pun berbeda-beda mulai dari Rp4.000 per kg; Rp7.000; Rp11.000; Rp12.000; Rp14.000; Rp17.000;  Rp9.000; Rp21.000; Rp24.000; Rp25.000; Rp29.000;  dan Rp32.000 per kg.

Ferdi Tanoni juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah di Nusa Tenggara Timur yang telah bergerak melakukan penyelidikan tentang pendistribusian dana kompensasi di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

“Mohon agar pengaduan masyarakat di Kabupaten Kupang tersebut diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao agar semua ini  menjadi jelas dan terang benderang,” pinta Ferdi Tanoni.

Pengacara Maurice Blackburn, kata Ferdi Tanoni, mengetahui dengan baik dan pasti bahwa dirinya adalah perwakilan dan otoritas Pemerinth Republik Indonesia khusus tentang penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara tersebut di Laut Timor Indonesia.
Itu sebab, Ferdi Tanoni pertanyakan Maurice Blackburn tentang kriteria yang dipakai untuk menetapkan harga rumput laut para petani.

“Dasarnya apa sehingga harga rumput laut para petani harganya berbeda-beda,” tegas Ferdi Tanoni.

Karena itu Ferdi Tanoni  minta agar Maurice Blackburn bertanggung jawab karena tindakannya itu merugikan para petani NTT.  Anehnya, dalam pembayaran kompensasi ini, camat, bupati, dan Gubernur NTT tidak dilibatkan. Demikian pula Ferdi Tanoni sebagai Perwakilan Resmi dan Otoritas Khusus Pemerintah Republik Indonesia juga tidak pernah diberitahukan. 

Tindakan Maurice Blackburn itu menyalahi aturan hukum di Indonesia, karena mestinya dia harus berkoordinasi dengan Pemerintah setempat termasuk Ferdi Tanoni sebagai wakil Pemerintah Pusat yang ditugaskan khusus untuk menyelesaikan kasus ganti rugi Montara. 

Dalam pelaksanaan distribusi dana kompensasi ini, Maurice Blackburn diduga melakukan konspirasi jahat karena diduga bekerjasama dengan aparat desa dalam menetapkan harga rumput laut petani. Selain itu, ada bahasa ancaman kepada masyarakat bahwa untuk menerima dana kompensasi tersebut tidak boleh difoto, tidak boleh bawa wartawan dan lain sebagainya. 

“Kenapa pendistribusian kompensasi ini seolah-olah disembunyikan. Ada apa dengan Maurice Blackburn,” tanya Ferdi Tanoni.

wartawan
HAN
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disiapkan Jadi Sentra Baru, Buleleng Terima 1,3 Juta Bibit Kopi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat dukungan bantuan pertanian dari pemerintah pusat melalui Komisi IV DPR RI. Bantuan tersebut berupa alat mesin pertanian serta bibit kelapa dan kopi yang diserahkan kepada Subak dan kelompok tani, Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Terapkan Posyandu 6 SPM, Kelurahan Lukluk Jadi Perintis

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung resmi mengimplementasikan peran Posyandu sebagai pelayanan dasar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis program transformasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.