Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Pungli, Pecalang dan Kelian Adat Ditangkap

DIAMANKAN - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali saat hendak mengamankan pecalang yang berjaga di Pantai Matahari Terbit Sanur, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Sedikitnya 11 anggota pecalang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di pintu masuk Pantai Matahari Terbit Jalan Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Kamis (1/11) lalu. Mereka diduga melakukan tindak pidana pungutan liar (pungli). Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune  kemarin mengatakan, 11 anggota pecalang tersebut masing-masing berinisial I Wayan WAP, Bagus Nyoman G, I Wayan AW, I Ketut S, I Made R, I Nyoman P, I Nyoman S, I Wayan S, I Ketut Sr, I Made A dan I Ketut W. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Kompol Tri Joko Widiyanto, Amd ini, sesuai hasil penyelidikan di lapangan dimana tidak adanya MoU dengan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Denpasar. "Mereka diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ungkapnya. Dijelaskan Andi Fairan, dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu berupa pungutan biaya tiket masuk ke Pantai Matahari Terbit untuk kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, kendaraan roda empat sebesar Rp5.000, kendaraan untuk bus pariwisata sebesar Rp20.000, kendaraan rlf untuk pariwisata sebesar Rp10.000. Kemudian kendaraan membawa barang jenis pick up sebesar Rp20.000, kendaraan truk engkel sebesar Rp40.000, kendaraan truk besar Rp50.000 dan kendaraan sepeda motor membawa barang dikenakan Rp5.000. "Barang bukti yang kita amankan berupa satu bendel tiket untuk kendaraan roda empat sisa 36 lembar, satu bendel tiket untuk roda dua sisa 9 lembar, uang tunai pada saat diamankan sejumlah Rp1 juta dan uang hasil pungutan selama bulan Oktober 2018 sejumlah Rp34 juta yang diamankan saat dilakukan pengamanan dan buku catatan pembukuan gaji yang pungut tiket masuk," terangnya. Para tersangka sempat dibawa ke Mako Dit Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. "Untuk sementara, para tersangka wajib lapor. Kita sedang mendalami siapa yang bertanggung jawab atas pemungutan itu," ujarnya. Masih pada hari yang sama, pukul 13.00 Wita dipimpin Kanit III Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar terhadap Kelian Adat Banjar Bumi Asri, I Made Sutha dan dibantu oleh istrinya Ni Nengah Yasni di rumahnya di Jalan Pulau Kawe Nomor 9 Denpasar. Saat itu korban, Matias Riwo Kacob sedang menebus KTP dan Mujiono menebus Kartu Keluarga (KK) yang disita oleh pelaku selaku kelian adat. "Penangkapan ini berkat laporan kedua korban," tutur Andi Fairan. Selain menangkap kelian adat, polisi juga menyita uang sebesar Rp1.250.000. Uang sebanyak itu merupakan tebusan dari kedua korban atas KTP dan KK yang disitanya selama ini. "Selanjutnya, terlapor dan korban dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
Redaksi

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.