Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

pedagang
Bali Tribune / DIAMANKAN - Tertibkan pedagang kaki lima liar, belasan rombong diamankan Petugas Pol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan pedagang yang dinilai melanggar aturan karena menggunakan ruang milik jalan (rumija). Aktivitas ini dianggap berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi arus kendaraan di kedua lokasi tersebut terbilang padat. Petugas kemudian menyita rombong-rombong tersebut menggunakan truk untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Gianyar guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Dian Yudha Negara, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah upaya persuasif sebelumnya tidak diindahkan. Petugas sebelumnya telah memberikan imbauan, peringatan, hingga penandatanganan surat pernyataan, namun para pedagang tetap membandel.

“Sebagian besar pedagang sebenarnya sudah kami berikan peringatan sebelumnya. Namun, karena tidak diindahkan dan masih tetap berjualan di bahu jalan, maka kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yudha Negara.

Ia menambahkan, keberadaan PKL di bahu jalan tidak hanya melanggar ketentuan ketertiban umum, tetapi juga menciptakan risiko cedera fatal bagi pengendara maupun pejalan kaki. Yudha Negara mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi resmi yang telah ditentukan.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Namun, pedagang diharapkan memiliki tempat khusus yang tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” imbuhnya.

Satpol PP bersama instansi terkait memastikan bahwa pemantauan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini merupakan upaya jangka panjang untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.