Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Makanan Tercemar, Puluhan Warga Jembrana Keracunan

Bali Tribune / KERACUNAN - Puluhan warga Desa Tegalbadeng Barat dilarikan ke Puskesmas II Negara di Pengambengan karena mengalami keracunan yang diduga akibat makanan yang tercemar.

balitribune.co.id | Negara - Keracunan massal kembali terjadi di Jembrana. Keracunan ini terungkap Senin (30/10). Kali ini ada puluhan warga Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Jembrana yang mengalami diare mual, muntah hingga demam. Pihak Dinas Kesehatan Jembrana pun telah mengambil sampel makanan yang diduga tercemar bakteri.

Keracunan massal ini terjadi usai acara maulid yang diadakan di Mushola Miftahul Solah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin sore, keracunan masal ini diketahui setelah warga mengikuti acara mauled pada Minggu (29/8) malam. Warga saat itu sempat menyantap hidangan yang disajikan di Mushola di Banjar Teluklimo tersebut. Puluhan warga yang mengalami diare tersebut diantar ke Puskesmas II Negara di Desa Pengambengan untuk mendapatkan penanganan medis.

Bahkan dari data yang dihimpun di Puskesmas I Negara, hingga pukul 16.25 Wita ada 52 warga setempat yang ditangani dengan keluhan diare mencpai 52 orang. 50 orang warga menjalani rawat jalan dan 2 orang diantaranya menjalani rawat inap. Kedua pasien rawat inap tersebut adalah Aiswah Almahira (1 tahun 11 bulan) dan Rani Julia Safitri (14 tahun). Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengakui adanya puluhan warga yang mengalami keracunan tersebut.

Ia mengatakan keracunan makanan tersebut diduga terjadi akibat makanan yang disajikan pada acara maulid. "Kronologisnya, pada hari Minggu (29/10) diadakan acara maulid nabi di Mushola Miftahul Solah, Banjar Tegal Limo. Pada Senin (30/10) sekitar pukul 10.00 Wita, pasien diare berdatangan ke Puskesmas Pengambengan hingga pukul 16.25 Wita," ujarnya. Menurutnya gejala keracunan yang dialami puluhan warga Tegalbadeng Barat  tersebut adalah diare, mual, muntah hingga demam.

Ia menyatakan setelah kejadian, pihak Dinas Kesahatan Jembrana sudah mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium. "Hasil pemeriksaan laboratorium belum keluar, tetapi diduga terjadi keracunan makanan akibat tercemar oleh bakteri," jelasnya. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mengonsumsi makanan, terutama makanan yang disajikan di acara-acara besar. "Masyarakat harus memastikan makanan yang dikonsumsi dalam keadaan bersih dan sehat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.