Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

gaktib
Bali Tribune / Petugas gabungan dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak", Kamis (24/9/2026) malam

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengungkapkan bahwa tiga WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal tersebut berinisial MSI asal Mesir, serta dua warga negara Rusia berinisial EZM dan AA.

MSI dan EZM diketahui berada di Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA). Sementara itu, AA tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.

"Pengamanan terhadap ketiganya dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimiliki," ujar Novyandri.

Ketiganya langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dokumen dan aktivitas mereka selama berada di Bali.

Selain ketiga DJ tersebut, tim gabungan juga mengamankan seorang perempuan asal Nigeria berinisial PGA. Setelah diperiksa, PGA terbukti melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay selama 402 hari.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status izin tinggal, kelengkapan dokumen, serta dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan masing-masing WNA," jelasnya.

Operasi pengawasan gabungan ini melibatkan unsur Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Polresta Denpasar.

Novyandri menegaskan, pihak Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing di Bali guna memastikan seluruh kegiatan WNA sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

Pengawasan ini, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan menjaga ketertiban keimigrasian serta menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan.

"Pendalaman terhadap empat WNA tersebut masih berlangsung. Imigrasi Ngurah Rai akan menentukan tindakan keimigrasian sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Novyandri.

wartawan
RAY
Category

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jenazah Dua PMI Jembrana Segera Pulang

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana memfasilitasi pemulangan jenazah dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Kedua almarhum, yakni I Komang Tedy Arsa Biantara Putra dan Putu Darmayasa (52), dipulangkan melalui jalur internasional dan jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.