Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sakit, Bule Polandia Ditemukan Tewas

Bali Tribune / TKP - Polisi sedang melakukan olah TKP di tempat bule asal Polandia ditemukan tewas.

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Polandia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Hotel Sumberkima Hill, Banjar Dinas Taman Ayun, Desa Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, Rabu (11/12) pukul 09.30 wita. Bule bernama Karolina Maria Krzyzak (27) itu ditemukan tewas dalam posisi terlentang dilantai kamar hotel. Polisi yang menerima laporan kemudian menerjunkan Tim Inafis Polres Buleleng untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat Karolina ke RSUD Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan adanya warga asing meninggal di Sumberkima Hill. Ia menyatakan polisi menerima laporan meninggalnya warga Polandia dari pihak hotel dan kemudian ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP.

Disebutkan, warga Polandia yang berstatus pelajar tersebut saat akan chek in sudah terlihat dalam kondisi sakit. Ia ditemukan sudah dalam keadaan meninggal setelah pihak hotel di hubungi seseorang yang menyatakan ia kehilangan kontak dengan korban.

“Ya, kita menerima laporan adanya seorang warga asing asal Polandia meninggal disebuah kamar di Hotel Sumberkima Hills. Laporan itu ditindak lanjuti dan memang ditemukan ada warga asing meninggal ditempat itu,” jelas AKP Darama Diatmika.

Menurut AKP Diatmika, informasi awal adanya bule yang meninggal berawal dari seorang staf dihotel tersebut menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Resty Joy. Ia meminta tolong untuk menghubungi tamu yang menginap disalah satu kamar hotel tersebut.

“Berkali-kali dihubungi oleh seseorang bernama Resty Joy namun korban tidak merespon sehingga  ia meminta tolong kepada salah seorang staf hotel untuk memeriksa kamar tempat korban menginap,” imbuhnya.

Setelah menerima permintaan itu, staf hotel bersangkutan menghubungi rekannya untuk bersama-sama memeriksa kamar korban. Saat pintu dibuka saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak dilantai.

“Melihat hal itu, saksi kemudian melaporkan kepada manager Sumberkima Hill, selanjutnya mengecek ke lokasi dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” jelas Diatmika.

Hasil olah TKP kata Diatmika, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Namun dari hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas 1 Gerokgak disebutkan penyebab meninggalnya korban akibat mengalami cidera pada bagian kepala disebabkan terjatuh serta dugaan adanya penyakit penyerta yang diderita korban.

“Korban saat chek in sudah dalam kondisi sakit. Dugaan sementara  korban meninggal karena mengidap penyakit. Untuk penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian sudah menghubungi konsulat Republik Polandia di Denpasar. Sedang mayat korban saat ini dititipkan di RSUD Buleleng,” tandas Diatmika.

Sementara itu, Manager Sumberkima Hill Nengah Mariada membenarkan sejak korban chek in pada Minggu (08/12/2024) lalu, korban sudah terlihat dalam kondisi sakit. Korban sendirian menginap dan salah seorang rekannya menghubungi untuk memastikan kondisi korban.

“Korban sudah 3 hari menginap dan sejak chek in sudah terlihat dalam kondisi sakit,” ucapnya.

wartawan
CHA

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.