Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sebar Berita Bohong dan Hina Gubernur, Dua Akun FB Dipolisikan

Bali Tribune / Dua akun FB dipolisikan, diduga sebar berita bohong dan hina Gubernur,
balitribune.co.id | DenpasarDua pemilik akun Facebook (FB), Sudiarsa Wayan dan Made Nanda dilaporkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Senin (21/12) pukul 11.00 Wita. Mereka dilaporkan oleh mantan anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai atas tuduhan dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong yang menyerat nama Gubernur Bali, Wayan Koster.
 
Politisi asal Buleleng ini mengatakan, postingan akun FB atas nama Sudiarsa Wayan pada Kamis (17/12) pukul 12.53 Wita itu adalah berita bohong. Yang mana, dalam postingannya pada bagian bawah foto Gubernur Wayan Koster diisi tulisan, "Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda Khususnya di Bali agar mabuk pada malam Tahun Baru dan  diusahakan sampai benar-benar mabuk."  Pada postingan itu berisi caption, "Ne Gubernur ngerti ne. Buwung mundur alon-alon pak yan.'" Foto yang diedit isi tulisan itu diduga diambil dari salah satu berita di portal media online, MEDCOM.ID. Pada berita dengan judul "Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru" yang terbit pada Selasa (15/12). "Dalam berita itu sama sekali tidak ada bahasa mengajak anak muda untuk mabuk-mabukan kok. Sebenarnya itu postingan Sudiarsa Wayan, menurut saya adalah berita bohong," ujarnya.
 
Sedangkan akun FB atas nama Made Nanda dugaan penghinaan terhadap gubernur Wayan Koster. Akun ini mengedit foto gubernur Wayan Koster dengan tulisan "Makan Klengkeng Sambil Naik Sekuter Naskleng KOSTER !" Pada foto Koster, terdapat caption "Kanggung acepok deen be kapok akene buka tuduh ugug idup akene jani di Bali." Postingan itu ditandai kepada tujuh akun FB lainnya. Dewa Rai kemudian membuat dua laporan berbeda, yakni dugaan penghinaan dan penyebaran berita bohong. "Saya menilai dua akun itu keterlaluan," ujarnya. 
 
Dalam laporan tersebut, Dewa Rai juga menyerahkan dua bukti kepada penyidik berupa screenshot postingan dari kedua akun FB tersebut. Ia berharap pihak kepolisian memanggil pemilik akun itu lalu diproses secara hukum yang berlaku. "Semoga mereka dipanggil dalam wakru dekat. Laporan ini atas nama pribadi. Bukan atas nama anggota kelompok atau golongan tertentu," katanya. 
 
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan itu tanpa koordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Sebab yang namanya penghinaan dan penyebaran berita bohong sangat merugikan semua pihak. Laporan ini untuk menyadarkan masyarakat agar tidak boleh menggunakan medsos untuk hal yang tidak baik. Menurutnya, masyarakat boleh memberikan masukan kepada pemerintah tapi dengan cara yang tepat. "Ini murni dari saya sendiri sebagai masyarakat pribadi. Semoga dua akun FB itu bisa sadar dengan adanya laporan itu," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.