Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sebar Berita Bohong dan Hina Gubernur, Dua Akun FB Dipolisikan

Bali Tribune / Dua akun FB dipolisikan, diduga sebar berita bohong dan hina Gubernur,
balitribune.co.id | DenpasarDua pemilik akun Facebook (FB), Sudiarsa Wayan dan Made Nanda dilaporkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Senin (21/12) pukul 11.00 Wita. Mereka dilaporkan oleh mantan anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai atas tuduhan dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong yang menyerat nama Gubernur Bali, Wayan Koster.
 
Politisi asal Buleleng ini mengatakan, postingan akun FB atas nama Sudiarsa Wayan pada Kamis (17/12) pukul 12.53 Wita itu adalah berita bohong. Yang mana, dalam postingannya pada bagian bawah foto Gubernur Wayan Koster diisi tulisan, "Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda Khususnya di Bali agar mabuk pada malam Tahun Baru dan  diusahakan sampai benar-benar mabuk."  Pada postingan itu berisi caption, "Ne Gubernur ngerti ne. Buwung mundur alon-alon pak yan.'" Foto yang diedit isi tulisan itu diduga diambil dari salah satu berita di portal media online, MEDCOM.ID. Pada berita dengan judul "Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru" yang terbit pada Selasa (15/12). "Dalam berita itu sama sekali tidak ada bahasa mengajak anak muda untuk mabuk-mabukan kok. Sebenarnya itu postingan Sudiarsa Wayan, menurut saya adalah berita bohong," ujarnya.
 
Sedangkan akun FB atas nama Made Nanda dugaan penghinaan terhadap gubernur Wayan Koster. Akun ini mengedit foto gubernur Wayan Koster dengan tulisan "Makan Klengkeng Sambil Naik Sekuter Naskleng KOSTER !" Pada foto Koster, terdapat caption "Kanggung acepok deen be kapok akene buka tuduh ugug idup akene jani di Bali." Postingan itu ditandai kepada tujuh akun FB lainnya. Dewa Rai kemudian membuat dua laporan berbeda, yakni dugaan penghinaan dan penyebaran berita bohong. "Saya menilai dua akun itu keterlaluan," ujarnya. 
 
Dalam laporan tersebut, Dewa Rai juga menyerahkan dua bukti kepada penyidik berupa screenshot postingan dari kedua akun FB tersebut. Ia berharap pihak kepolisian memanggil pemilik akun itu lalu diproses secara hukum yang berlaku. "Semoga mereka dipanggil dalam wakru dekat. Laporan ini atas nama pribadi. Bukan atas nama anggota kelompok atau golongan tertentu," katanya. 
 
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan itu tanpa koordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Sebab yang namanya penghinaan dan penyebaran berita bohong sangat merugikan semua pihak. Laporan ini untuk menyadarkan masyarakat agar tidak boleh menggunakan medsos untuk hal yang tidak baik. Menurutnya, masyarakat boleh memberikan masukan kepada pemerintah tapi dengan cara yang tepat. "Ini murni dari saya sendiri sebagai masyarakat pribadi. Semoga dua akun FB itu bisa sadar dengan adanya laporan itu," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.