Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Dua Perwira Polda Bali Diperiksa Propam

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Dua oknum perwira anggota Polda Bali masing-masing berinisial Kompol I Putu AR dan Ipda Made SD diduga selingkuh sejak lima tahun lalu. Namun baru terbongkar sekarang dan kini sedang ditangani Bidang Propam dengan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kedua perwira itu diduda menjalin hubungan gelap sejak tahun 2018 silam saat sama-sama bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

Namun sekarang, Kompol Putu AR yang masih berdinas di Biro SDM, sedangkan IPDA Made SD belum mendapatkan job karena baru menamatkan pendidikan periwira.

Hubungan keduanya baru terungkap sekarang lantaran diketahui oleh suaminya IPDA Made SD yang juga anggota polisi yang bertugas di Polda Bali. Bahkan, istri Kompol Putu AR juga seorang anggota Polwan Polda Bali.

"Sudah dari tahun 2018, tetapi baru ketangkap suaminya baru-baru ini. Suaminya yang lapor ke Propam dan sekarang sedang diproses etiknya di Propam," ungkap seorang sumber di Denpasar, Minggu (5/11).

Kedua perwira yang sama-sama telah memiliki istri dan suami polisi itu terancam bakal dipecat dari kesatuannya. Sehingga dugaan perselingkuhan ini menuai banyak sindiran. Sebab keduanya sudah berumah tangga dan pasangan mereka masing-masing bertugas di Polda Bali.

Hal ini juga mengagetkan banyak pihak di lingkungan Polda Bali karena Kompol I Putu AR dikenal sebagai orang yang baik dan santun dan tidak pernah bermasalah selama berseragam polisi. Namun ia mencari kesempatan untuk menjalin hubungan gelap dengan IPDA Made SD. Sementara IPDA Made SD sebagai orang yang periang.

"Tidak ada yang tahu selingkuhnya di mana. Tetapi suaminya sudah mengetahuinya sehingga dilaporkan ke Propam," tutur sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan oknum kedua perwira itu dan saat ini sedang ditangani Paminal Bidang Propam Polda Bali. "Iya, sedang ditangani Bidang Propam," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
Redaksi

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.