Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Dua Perwira Polda Bali Diperiksa Propam

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Dua oknum perwira anggota Polda Bali masing-masing berinisial Kompol I Putu AR dan Ipda Made SD diduga selingkuh sejak lima tahun lalu. Namun baru terbongkar sekarang dan kini sedang ditangani Bidang Propam dengan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kedua perwira itu diduda menjalin hubungan gelap sejak tahun 2018 silam saat sama-sama bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

Namun sekarang, Kompol Putu AR yang masih berdinas di Biro SDM, sedangkan IPDA Made SD belum mendapatkan job karena baru menamatkan pendidikan periwira.

Hubungan keduanya baru terungkap sekarang lantaran diketahui oleh suaminya IPDA Made SD yang juga anggota polisi yang bertugas di Polda Bali. Bahkan, istri Kompol Putu AR juga seorang anggota Polwan Polda Bali.

"Sudah dari tahun 2018, tetapi baru ketangkap suaminya baru-baru ini. Suaminya yang lapor ke Propam dan sekarang sedang diproses etiknya di Propam," ungkap seorang sumber di Denpasar, Minggu (5/11).

Kedua perwira yang sama-sama telah memiliki istri dan suami polisi itu terancam bakal dipecat dari kesatuannya. Sehingga dugaan perselingkuhan ini menuai banyak sindiran. Sebab keduanya sudah berumah tangga dan pasangan mereka masing-masing bertugas di Polda Bali.

Hal ini juga mengagetkan banyak pihak di lingkungan Polda Bali karena Kompol I Putu AR dikenal sebagai orang yang baik dan santun dan tidak pernah bermasalah selama berseragam polisi. Namun ia mencari kesempatan untuk menjalin hubungan gelap dengan IPDA Made SD. Sementara IPDA Made SD sebagai orang yang periang.

"Tidak ada yang tahu selingkuhnya di mana. Tetapi suaminya sudah mengetahuinya sehingga dilaporkan ke Propam," tutur sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan oknum kedua perwira itu dan saat ini sedang ditangani Paminal Bidang Propam Polda Bali. "Iya, sedang ditangani Bidang Propam," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
Redaksi

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.