Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Dua Perwira Polda Bali Diperiksa Propam

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Dua oknum perwira anggota Polda Bali masing-masing berinisial Kompol I Putu AR dan Ipda Made SD diduga selingkuh sejak lima tahun lalu. Namun baru terbongkar sekarang dan kini sedang ditangani Bidang Propam dengan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kedua perwira itu diduda menjalin hubungan gelap sejak tahun 2018 silam saat sama-sama bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

Namun sekarang, Kompol Putu AR yang masih berdinas di Biro SDM, sedangkan IPDA Made SD belum mendapatkan job karena baru menamatkan pendidikan periwira.

Hubungan keduanya baru terungkap sekarang lantaran diketahui oleh suaminya IPDA Made SD yang juga anggota polisi yang bertugas di Polda Bali. Bahkan, istri Kompol Putu AR juga seorang anggota Polwan Polda Bali.

"Sudah dari tahun 2018, tetapi baru ketangkap suaminya baru-baru ini. Suaminya yang lapor ke Propam dan sekarang sedang diproses etiknya di Propam," ungkap seorang sumber di Denpasar, Minggu (5/11).

Kedua perwira yang sama-sama telah memiliki istri dan suami polisi itu terancam bakal dipecat dari kesatuannya. Sehingga dugaan perselingkuhan ini menuai banyak sindiran. Sebab keduanya sudah berumah tangga dan pasangan mereka masing-masing bertugas di Polda Bali.

Hal ini juga mengagetkan banyak pihak di lingkungan Polda Bali karena Kompol I Putu AR dikenal sebagai orang yang baik dan santun dan tidak pernah bermasalah selama berseragam polisi. Namun ia mencari kesempatan untuk menjalin hubungan gelap dengan IPDA Made SD. Sementara IPDA Made SD sebagai orang yang periang.

"Tidak ada yang tahu selingkuhnya di mana. Tetapi suaminya sudah mengetahuinya sehingga dilaporkan ke Propam," tutur sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan oknum kedua perwira itu dan saat ini sedang ditangani Paminal Bidang Propam Polda Bali. "Iya, sedang ditangani Bidang Propam," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
Redaksi

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.