Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tembak Anjing dengan Senapan Angin, Aktivis Pecinta Hewan Mengadu ke Polisi

berburu anjing
Bali Tribune / TANGKAP ANJING - Dalam tangkapan layar video terlihat seseorang menggunakan sepeda motor membawa anjing hasil buruannya.

balitribune.co.id | Singaraja – Christian Joshua Pale dari Founder Yayasan Animals Hope Shelter Indonesia melapor ke Polres Buleleng setelah mendapatkan seorang warga diduga menembak anjing liar dengan senapan angin di Desa Sidetapa, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Peristiwa penembakan anjing liar terekam dalam sebuah video dan viral di sosial media yang membuat geram para pecinta  binatang.

Christian Joshua Pale menyebut pihaknya telah melaporkan pelaku kekerasan terhadap hewan itu ke Polres Buleleng, pada Rabu (5/3) dan diterima oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dengan nomor LI/96/III/Res.1.24/2025/Satreskrim. 

Joshua mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku disebabkan terlapor dalam kasus itu sudah berulang kali melakukan aksinya. Bahkan warga yang dilaporkan itu memburu anjing untuk dijual dan dikonsumsi dagingnya. Ia pun meminta kepolisian agar menelusuri kasus perdagangan daging anjing tersebut. 

“Sudah berulang kali kami laporkan pelaku ini. Pada tahun 2023 pernah juga kami laporkan ke Polsek Banjar untuk kasus yang sama tapi tidak ada perubahan. Justru dia (terlapor) semakin melakukan penembakan dengan senapan angin,” ujarnya usai melapor di Mapolres Buleleng.

Menurut Christian Joshua, pelaku memburu anjing dengan tujuan menjual dagingnya untuk dikonsumsi. Padahal, Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang konsumsi daging anjing. Larangan menjual daging anjing itu diatur dalam Perda Bali Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. 

“Pada Pasal 28 ayat 1 huruf a Perda tersebut disebutkan larangan bagi setiap orang untuk mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing. Kemudian pada Ayat 1 Huruf d pada Pasal yang sama juga mengatur larangan untuk menyiksa hewan,” ungkap dia.

Karena itu dia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku termasuk mengungkap rantai perdagangan daging anjing tersebut. Terlebih Bali merupakan zona merah rabies ada kekhawatiran akan berpotensi penyebaran rabies melalui mengonsumsi daging anjing.
"Ada kekhawatiran kami selanjutnya mengingat Bali zona merah rabies. Perbuatan yang dilakukan pelaku berpotensi terjadi penyebaran penyakit rabies melalui mengonsumsi daging anjing,” tutup dia.

“Kami minta pelaku ditindak tegas. Saya juga berharap penyidik bisa mengungkap rantai perdagangan anjing yang dikonsumsi ini. Termasuk mencari siapa penadah dan pembelinya,” terang Christian.

wartawan
CHA
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.