Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

yayasan
Bali Tribune / tangkapan layar suasana lingkunganyYayasan Solefamily Bali terpantau dari CCTV

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Pemilik Yayasan Solefamily Bali sekaligus seorang Advokat, Yuli Utomo, SH, MH, Mediator menjelaskan, dalam bekerja selama tiga bulan masa percobaan, Titho bekerja sangat baik sehingga bisa jadi teladan serta sangat cerdas. Namun pada saat Yuli Utomo sedang berada di luar negeri, ia merencanakan aksi jahatnya itu dengan melakukan pencurian di Yayasan tempat ia bekerja. Dalam rekaman CCTV pada hari Senin (30/3/2026), pukul 19.57 Wita terlihat jelas ia melakukan pencurian. Mulai dari mengambil uang tunai sebesar Rp 11,5 juta m, lap top sumbangan MSI seharga Rp10 juta, satu buah meja jati harga Rp6 juta, dan satu matras tempat tidur untuk pasien harga Rp2,5 juta. 

"Selama tiga bulan masa percobaan, Titho ini kerjanya sangat baik dan imprea ke semua staf dan pimpinan. Tetapi tiga bulan belakangan, saya dapat telepon dari pemberi kerja sebelumnya yang mengatakan bahwa Titho ini punya masalah hutang dan judi. Itu urusan pribadinya Titho, tetapi saya panggil dia untuk mengingatkan dia jangan mengulangi lagi, dia menerima dan meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Tetapi setelah satu minggu saya pergi ke luar negeri, dia memang punya rencana lain," uangkapanya kepada Bali Tribune pada Selasa (7/4/2026).

Setelah mengetahui Titho melakukan pencurian tersebut, Yuli Utomo menginstruksikan staf Yayasan Solefamily Bali lainnya bernama I Kadek Numiana, AP untuk mendatangi tempat tinggal Titho di Jalan Kebo Iwa Utara Nomor 18 Denpasar. Namun ternyata alamat tersebut adalah fiktif karena di alamat tersebut tidak ada bernama Titho. Dan nomor handphone pria berdarah campuran Maumere - Malang, Jawa Timur ini juga tidak bisa dihubungi serta keberadaannya tidak diketahui. 

Atas kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kuta dengan bukti registrasi Nomor: DUMAS/414/III/3026.SPKT.UNIT RESKRIM/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI, tanggal 30 Maret 2026 jam 22.15 Wita untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku. 

"Saya maunya sih dia balikin itu uang karena untuk orang orang sakit. Dan dia masih muda masih bisa berkembang hidupnya untuk kebaikan. Saya sudah berikan dia waktu satu minggu tetapi tidak ada niat baik. Sehingga diproses secara hukum dan biar masyarakat yang mengadilinya," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.