Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terlibat Aksi Penipuan CPNS, Ketua PAC Gerindra Dipolisikan

Bali Tribune/Nyoman Ray Yusha.

balitribune.co.id | Singaraja  - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra, Nyoman Ray Yusha, mengaku geram atas ulah Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerindra Sawan, Wayan Sariana yang diduga melakukan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ray Yusha meminta Sariana memberikan klarifikasi atas laporan di Kepolisian agar partai mengetahui kebenaran kasus tersebut.
 
"Sangat disayangkan. Saya minta yang bersangkutan berikan klarifikasi atas kasus itu agar clear. Jangan sampai masyarakat menilai (buruk), dan merugikan Partai Gerindra. Kasus ini murni personal," tegas Ray Yusha, Minggu (6/6/2021).
 
Kendati perbuatan terlapor Sariana dilakukan secara pribadi, anggota  DPRD Bali ini menyatakan, Partai Gerindra dipastikan akan terkena imbas atas perbuatan salah satu kadernya itu.
 
"Kami tau ada kasus ini dari masyarakat. Karena itu dia (Sariana, red) harus klarifikasi, bersihkan nama partai," tandas Ray Yusha.
 
Terlapor Wayan Sariana diduga telah melakukan aksi penipuan dengan mengiming-imingi korbannya menjadi CPNS. Atas perbuatannya itu, Wayan Sariana dilaporkan korbannya ke Unit Reskrim Polsek Sawan.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan aksi penipuan ini terjadi sekitar tahun 2020 lalu. Saat itu, terlapor yang masih berstatus PNS mendatangi rumah korban dan menawarkan anak korban untuk bekerja sebagai PNS dengan membayar Rp100 juta. Saat itu anak korban bersama dua orang temannya pun tertarik dengan tawaran terlapor.
 
Saat itu, terlapor hanya meminta uang sebesar Rp 25 juta dari para korban sebagai tanda jadi. Sisanya dibayar pada saat sudah pengumuman. Sayang, saat pengumuman ketiga nama korban tidak tercantum dan membuat kecewa para korbannya.
 
Salah satu korban yang melapor bernama Ketut Carita, warga Desa Galungan, Kecamatan Sawan berupaya meminta uang sebesar Rp 25 juta rupiah kepada terlapor Sariana yang berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Namun Sariana mengulur-ulur waktu hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan laporan tersebut dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. 
 
"Ini baru pengaduan masyarakat (Dumas). Masih dalam proses penyelidikan," tandas Iptu Sumarjaya.
 
Sementara itu Ketut Carita hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi kendati sudah beberapa kali dikontak lewat handphonenya. 
wartawan
CHA

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.