Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terlibat Aksi Penipuan CPNS, Ketua PAC Gerindra Dipolisikan

Bali Tribune/Nyoman Ray Yusha.

balitribune.co.id | Singaraja  - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra, Nyoman Ray Yusha, mengaku geram atas ulah Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerindra Sawan, Wayan Sariana yang diduga melakukan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ray Yusha meminta Sariana memberikan klarifikasi atas laporan di Kepolisian agar partai mengetahui kebenaran kasus tersebut.
 
"Sangat disayangkan. Saya minta yang bersangkutan berikan klarifikasi atas kasus itu agar clear. Jangan sampai masyarakat menilai (buruk), dan merugikan Partai Gerindra. Kasus ini murni personal," tegas Ray Yusha, Minggu (6/6/2021).
 
Kendati perbuatan terlapor Sariana dilakukan secara pribadi, anggota  DPRD Bali ini menyatakan, Partai Gerindra dipastikan akan terkena imbas atas perbuatan salah satu kadernya itu.
 
"Kami tau ada kasus ini dari masyarakat. Karena itu dia (Sariana, red) harus klarifikasi, bersihkan nama partai," tandas Ray Yusha.
 
Terlapor Wayan Sariana diduga telah melakukan aksi penipuan dengan mengiming-imingi korbannya menjadi CPNS. Atas perbuatannya itu, Wayan Sariana dilaporkan korbannya ke Unit Reskrim Polsek Sawan.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan aksi penipuan ini terjadi sekitar tahun 2020 lalu. Saat itu, terlapor yang masih berstatus PNS mendatangi rumah korban dan menawarkan anak korban untuk bekerja sebagai PNS dengan membayar Rp100 juta. Saat itu anak korban bersama dua orang temannya pun tertarik dengan tawaran terlapor.
 
Saat itu, terlapor hanya meminta uang sebesar Rp 25 juta dari para korban sebagai tanda jadi. Sisanya dibayar pada saat sudah pengumuman. Sayang, saat pengumuman ketiga nama korban tidak tercantum dan membuat kecewa para korbannya.
 
Salah satu korban yang melapor bernama Ketut Carita, warga Desa Galungan, Kecamatan Sawan berupaya meminta uang sebesar Rp 25 juta rupiah kepada terlapor Sariana yang berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Namun Sariana mengulur-ulur waktu hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan laporan tersebut dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. 
 
"Ini baru pengaduan masyarakat (Dumas). Masih dalam proses penyelidikan," tandas Iptu Sumarjaya.
 
Sementara itu Ketut Carita hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi kendati sudah beberapa kali dikontak lewat handphonenya. 
wartawan
CHA

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.