Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelar 9 Desember, Pendaftaran Paslon Pilkada Tabanan Dijadwalkan 4-6 September 2020

Bali Tribune / I Gede Putu Weda Subawa

balitribune.co.id | Tabanan – Pemilihan kepala daerah serentak termasuk pilbup Tabanan yang sempat diundur akibat pandemi Covid 19, dijadwalkan kembali pada tanggal 9 Desember 2020. Dimana untuk pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan pada tanggal 4-6 September 2020.

Hal itu diungkapkan Ketua Kpu Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, Senin (22/6). Menurut Weda, mulai tanggal 15 Juni 2020 semua kegiatan pilkada mulai aktif kembali. Namun tetap memberlakukan protokol pencegahan Covid-19. " Kegiatan PPK, PPS yang sempat dinon aktif kan karena Covid-19, kini kembali aktif perhtanggal 15 Juni 2020,"jelasnya.

Weda menjelaskan sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang sosialisasi tahapan pilkada serentak tercantum waktu pelaksanaan pilkada serentak yakni tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Dan untuk pendaftaran Pasangan Calon dijdwalkan pada tanggal 4-6 September 2020. " Jadi dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 sudah ditentukan tanggal pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, dan untuk waktu pendaftaran bagi calon juga tercantum di PKPU nomor 5 tahun 2020 yakin dari tanggal 4 sampai 6 September 2020," bebernya.

Dimana dalam PKPU nomor 5 tahun 2020, berisikan mulai tahapan persiapan yang meliputi masa kerja badan penyelenggara Adhock, pembentukan dan masa kerja LPDP, Pemantau pemilihan lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan, pemitahiran data dan penyusunan data pemilih 1 dan 2. Tahapan penyelenggaraan dimulai dengan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan, masa perbaikan, verifikasi faktual perbaikan, tahapan pendaftaran calon, tahapan sengketa TUN pemilihan, tahapan masa kampanye, tahapan laporan dan audit dana kampanye. Serta hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

Selain itu juga dijelaskan bunyi pasal 201A ayat 3 perpu 2/2020 yakni "Dalam hal pemungutan suara serentak bulan Desember 2020 tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam berakhir,  melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam pasal 122A".

wartawan
Komang Artajingga
Category

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.