Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Toko Modern, Ribuan Kios Pasar Tak Laku Disewa

kios sepi
Bali Tribune/SEPI - Sejumlah kios dan Los di Pasar yang kosong, pedagang enggan menyewa kembali karena sepi pembeli.

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan kios dan los di 16 pasar yang dikelola Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar kini terbengkalai tanpa penghuni. Meski pengelola telah membuka lebar kesempatan bagi pedagang baru, minimnya minat penyewa menjadi tantangan besar akibat sepinya pembeli.

 

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma, IB Kompyang Wiranata, mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sekitar 1.200 unit kios, los, maupun pelataran yang kosong. Angka ini mencakup 13,95 persen dari total 8.600 tempat berjualan yang tersedia di 13 pasar di bawah naungannya. “Dari total 8.600 tempat, sebanyak 1.200 unit kosong,” ujar pria yang akrab disapa Gus Kowi, Rabu (4/3/2026).

 

Kekosongan tersebut tersebar di sejumlah titik, di antaranya lantai III dan IV Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Pasar Sanglah, Pasar Pidada, Pasar Satria, Pasar Kreneng, hingga Pasar Anyarsari. Fenomena serupa juga terjadi di Pasar Asoka, Pasar Ketapian, Pasar Abiantimbul, Pasar Lokitasari, Pasar Cokroaminoto, dan Pasar Gunung Agung.

 

Gus Kowi membeberkan beberapa pemicu utama tren negatif ini. Selain sepinya pengunjung, menjamurnya toko modern di sekitar pasar tradisional menjadi pesaing berat. Tak hanya itu, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar dan pedagang liar di area depan pasar membuat masyarakat enggan masuk ke dalam area resmi. “Masyarakat lebih memilih belanja di trotoar karena aksesnya lebih dekat dan praktis,” tambahnya.

 

Di sisi lain, pergeseran minat masyarakat ke toko modern juga dipengaruhi oleh faktor kenyamanan dan kualitas layanan. Seorang ibu rumah tangga mengaku lebih memilih toko modern karena tak perlu repot memilih barang satu per satu atau melakukan tawar-menawar yang terkadang alot. "Kalau beli cabai di pasar tradisional harus pintar memilih. Kalau salah pilih, seringkali sampai rumah malah banyak yang busuk. Di toko modern barangnya segar, tidak perlu memilih sendiri, dan pelayanannya jauh lebih ramah," tuturnya.

 

Meski menghadapi tantangan berat, Perumda Pasar tetap berupaya menarik minat pedagang baru. "Kami sudah mengumumkan pembukaan kios ini melalui media sosial. Bagi masyarakat yang ingin mulai berjualan dan memanfaatkan fasilitas pasar, bisa langsung menghubungi kami," pungkas Gus Kowi.

wartawan
JRO
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.